Foto IIstimewa : Undangan Mediasi
AURA(DUMAI) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai akan menggelar pertemuan tripartit terkait permasalahan hubungan industrial antara pekerja atas nama Dewi Afriyanti dengan PT. Siprama Cakrawala.
Pertemuan ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 28 November 2024, di ruang rapat Disnaker Dumai.
Serikat Pekerja Nasional (SPN) selaku pendamping pekerja turut hadir dalam agenda ini. Ketua SPN Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi, menyampaikan bahwa pertemuan tripartit ini dilakukan setelah dua kali upaya bipartit yang menemui jalan buntu.
“Setelah dilakukan langkah bipartit sebanyak dua kali, pihak perusahaan tidak menunjukkan itikad baik. Maka langkah berikutnya adalah menempuh mediasi melalui tripartit yang difasilitasi oleh Disnaker. Kita tunggu saja apakah mereka akan hadir atau tidak dalam pertemuan ini,” ujar Alfien.
Ia juga menyoroti bahwa keberadaan PT. Siprama Cakrawala di Dumai masih menjadi tanda tanya besar.
“Kami tidak menemukan adanya kantor perusahaan di Kota Dumai, padahal kegiatan industrialnya berlangsung di sini. Meski wajib lapor perusahaan dilakukan di pusat, mengingat adanya perjanjian kerja dengan pekerja di daerah, sudah sepatutnya perusahaan memberi pemberitahuan tentang aktivitasnya di Dumai,” tegasnya.
Pertemuan ini diharapkan mampu menjadi solusi bagi penyelesaian sengketa hubungan industrial antara kedua pihak. Disnaker Dumai sebagai fasilitator berharap semua pihak dapat hadir dan berdialog secara konstruktif demi tercapainya keadilan dan kepastian hukum bagi pekerja maupun perusahaan.
Permasalahan ini menjadi pengingat pentingnya perusahaan untuk mematuhi aturan terkait keberadaan dan aktivitas operasionalnya di daerah guna menciptakan hubungan industrial yang sehat dan harmonis.tutup Alfien (26/11/2024)