Kanal

PT. SJIO Kembali Tak Hadiri Undangan Bipartit II, SPN Persiapkan Aksi Mogok Kerja Di Kawasan Industri Dumai

AURA(DUMAI) - PT. Sumber Industri Jaya Oleo kembali menunjukkan ketidakseriusannya dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan dengan mangkir dari undangan bipartit II yang dijadwalkan pada 17 Februari 2025 di Kantor Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai. Sikap abai ini semakin memperkeruh perselisihan antara pihak perusahaan dengan Pimpinan Serikat Pekerja (PSP) SPN PT. Sumber Jaya Industri Oleo.

Sebelumnya, Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai telah mengirimkan undangan bipartit I dengan nomor 003/DPC-SPN/DMI/I/2025 pada 17 Januari 2025, yang juga diabaikan oleh pihak perusahaan. Tidak adanya itikad baik untuk menghadiri pertemuan pertama memaksa SPN untuk kembali mengirimkan undangan bipartit II dengan nomor 004/DPC-SPN/DMI/II/2025 pada 11 Februari 2025. Namun, sekali lagi perusahaan menunjukkan ketidakpeduliannya terhadap hak-hak pekerja dengan tidak hadir dalam pertemuan penting ini.

Ketua SPN Kota Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi, menegaskan bahwa absennya PT. Sumber Jaya Industri Oleo adalah bukti nyata dari arogansi perusahaan dan ketidakpedulian mereka terhadap kesejahteraan pekerja.

"Ketidakhadiran ini kami anggap sebagai bukti bahwa perusahaan tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan dengan pekerjanya dalam hal ini PSP SPN PT. Sumber Jaya Industri Oleo yang telah tercatat di Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai," tegas Alfien.

Ia juga mengungkapkan bahwa PT. Sumber Jaya Industri Oleo diduga melakukan banyak pelanggaran ketenagakerjaan yang merugikan pekerja. Beberapa di antaranya adalah minimnya kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD), penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tidak sesuai standar, ketidakjelasan status hubungan kerja, upah lembur yang tidak sesuai prosedur, serta kurangnya penempatan tenaga kerja lokal.

"Kami akan segera membawa permasalahan ini ke Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, khususnya kepada pejabat pengawas ketenagakerjaan. Tidak hanya itu, kami juga tengah mempersiapkan aksi demonstrasi di PT. Sumber Jaya Industri Oleo," lanjutnya.(17/02/2025) 

Terkait lokasi dan bentuk aksi, Alfien belum bersedia memberikan rincian lebih lanjut. Namun, ia memastikan bahwa tekanan akan diberikan secara maksimal agar perusahaan memahami bahwa mereka beroperasi di Kota Dumai dan wajib menghormati serta menjalankan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di daerah ini.

Ketidakpedulian PT. Sumber Jaya Industri Oleo terhadap hak-hak pekerja tidak hanya mencederai hubungan industrial yang sehat, tetapi juga menunjukkan bahwa perusahaan ini tidak menghargai kontribusi tenaga kerja yang telah berperan dalam menjalankan operasional mereka. Jika sikap ini terus berlanjut, maka bukan tidak mungkin aksi yang lebih besar akan digelar sebagai bentuk perlawanan dari para pekerja yang selama ini merasa dirugikan.

Masyarakat dan pihak terkait kini menantikan langkah tegas dari pemerintah dalam menindaklanjuti kasus ini. Apakah PT. Sumber Jaya Industri Oleo akan terus mengabaikan kewajiban mereka, atau justru akhirnya mau duduk bersama menyelesaikan konflik ini secara adil?

Ikuti Terus AuraNusantara

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER