Kanal

SPBU Milik Mantan Anggota DPRD Riau Di Duga Bayar Upah Pekerja Dibayar Di Bawah UMK, SPN Minta Pertamina Dan Disnaker Tinjau Langsung Lokasi

AURA(DUMAI) - Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Dumai, Riau, tengah menjadi sorotan. SPBU bernomor 14.288.671 yang berlokasi di Jl. Tuanku Tambusai, Bagan Besar,Di Duga para pekerja di SPBU tersebut disebut-sebut menerima gaji jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Dumai.

SPBU ini diketahui dimiliki oleh Yanti Komala Sari, seorang mantan anggota DPRD Riau yang disebut-sebut memiliki kekebalan hukum. Dugaan Pelanggaran ini mendapat perhatian serius dari Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai, Mhd. Alfien Dicky Khasogi, yang meminta Pertamina dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Dumai turun tangan meninjau langsung kondisi pekerja di lapangan. 

Selain dugaan pelanggaran dalam distribusi BBM, kondisi para pekerja di SPBU ini juga menjadi perhatian serius. Ketua SPN Dumai, Mhd. Alfien Dicky Khasogi, mengungkapkan bahwa gaji para pekerja di SPBU 14.288.671 jauh di bawah UMK Dumai yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kami menerima laporan bahwa pekerja di SPBU ini menerima upah yang tidak sesuai dengan UMK. Jika hal ini benar, maka ini adalah bentuk pelanggaran ketenagakerjaan yang tidak bisa dibiarkan," ujar Alfien.

UMK Dumai tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp3.867.295,41 juta per bulan, namun para pekerja di SPBU ini diduga hanya menerima gaji jauh di bawah angka tersebut. Kondisi ini tentu bertentangan dengan aturan ketenagakerjaan yang mewajibkan setiap perusahaan membayar pekerja sesuai dengan standar upah minimum yang berlaku di daerah tersebut.

Atas dugaan pelanggaran ini, SPN Dumai mendesak pihak Pertamina dan Disnaker Dumai untuk segera turun ke lapangan dan melakukan investigasi menyeluruh. Jika terbukti ada pelanggaran, maka tindakan tegas harus segera diambil, terhadap pelanggaran upah pekerja.

"Kami meminta agar pihak berwenang segera bertindak. Jangan sampai ada pekerja yang dieksploitasi dan hak-haknya dirampas.jika benar ada ,maka ini harus diusut tuntas," tegas Alfien.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Yanti Kumala, pemilik SPBU, maupun pihak terkait lainnya.

 

Ikuti Terus AuraNusantara

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER