Bahlil Minta Masyarakat Mampu Tak Pakai BBM Subsidi, Antrean SPBU Mengular

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta pemilik mobil kelas tinggi tidak menggunakan BBM bersubsidi.
Penulis: Sutomo
Jumat, 18 September 2026 | 10:41:01 WIB

AURANUSANTARA.COM — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyoroti pergeseran penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh masyarakat yang tergolong mampu. Ia meminta pemilik mobil kelas tinggi tidak lagi mengisi BBM subsidi karena kuota itu diperuntukkan bagi warga yang berhak. Imbauan ini muncul setelah antrean kendaraan di sejumlah SPBU dilaporkan mengular.

Bahlil menegaskan BBM subsidi seharusnya dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Ia pun meminta kesadaran golongan mampu untuk tidak mengambil jatah tersebut.

Imbauan Bahlil ke Pemilik Mobil Kelas Tinggi

Dalam pernyataannya, Bahlil secara khusus menyasar pemilik mobil kelas tinggi. Ia meminta mereka tidak menggunakan BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

"Mohon pakai hati, jangan pakai BBM subsidi," ujar Bahlil, dikutip dari 20detik.

Imbauan ini bukan larangan resmi berbasis sanksi, melainkan seruan moral. Pemerintah belum mengumumkan aturan baru yang melarang secara administratif pembelian BBM subsidi oleh pemilik kendaraan mewah.

Pergeseran Konsumsi yang Bikin Antrean Mengular

Bahlil menyebut ada pergeseran pola konsumsi BBM bersubsidi di lapangan. Masyarakat yang secara ekonomi tergolong mampu ikut mengisi BBM subsidi, sehingga volume pembelian di SPBU melonjak.

Dampaknya terlihat dari antrean kendaraan yang mengular di sejumlah SPBU. Kondisi ini dinilai merugikan warga yang memang mengandalkan BBM subsidi untuk kebutuhan harian.

Pemerintah belum merinci berapa besar lonjakan konsumsi maupun lokasi SPBU yang paling terdampak. Data resmi soal pergeseran ini juga belum dipublikasikan secara terbuka.

Siapa yang Berhak atas BBM Subsidi

BBM subsidi ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kelompok ini mencakup rumah tangga miskin dan rentan yang terdata dalam sistem kesejahteraan sosial pemerintah.

Pemilik mobil pribadi kelas menengah ke atas tidak termasuk sasaran. Kendaraan seperti itu dinilai tidak membutuhkan bantuan energi dari anggaran negara.

Pemerintah belum merilis kriteria teknis baru untuk membatasi pembelian BBM subsidi di SPBU. Informasi soal mekanisme pembatasan dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian ESDM.

Cara Melaporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi bisa menyalurkan laporan ke kanal pengaduan resmi. Berikut langkahnya:

  1. Catat lokasi SPBU, waktu kejadian, dan nomor polisi kendaraan yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi.
  2. Dokumentasikan dengan foto atau video sebagai bukti pendukung.
  3. Sampaikan laporan ke call center Kementerian ESDM atau kanal pengaduan resmi pemerintah.
  4. Simpan nomor tiket laporan untuk menindaklanjuti status pengaduan.

Pastikan laporan disertai bukti yang jelas. Laporan tanpa data pendukung sulit ditindaklanjuti petugas.

Waspadai Penipuan dan Calo BBM Subsidi

Imbauan Bahlil tidak disertai program pendaftaran baru atau bantuan tunai pengganti. Masyarakat perlu waspada terhadap pihak yang mengaku bisa mengurus izin pembelian BBM subsidi dengan biaya tertentu.

Tidak ada calo resmi dalam penyaluran BBM subsidi. Jika ada yang meminta uang untuk memperlancar pengisian, laporkan ke aparat atau kanal pengaduan pemerintah.

Informasi resmi soal kebijakan BBM subsidi hanya disampaikan melalui Kementerian ESDM dan Pertamina. Warga diminta tidak mempercayai pesan berantai yang tidak jelas sumbernya.

Reporter: Sutomo