Bahlil Soroti Pemilik BMW Pakai BBM Subsidi, Regulasi Masih Dikaji

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan usai Sidang Paripurna DEN di Istana Merdeka, Jakarta.
Penulis: Saiful
Jumat, 18 September 2026 | 11:20:32 WIB

AURANUSANTARA.COM — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah menyiapkan stok BBM bersubsidi sekaligus mendorong penyalurannya lebih tepat sasaran. Imbauan itu muncul setelah Bahlil menyoroti pergeseran konsumsi dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi, termasuk oleh pemilik mobil kelas atas. Pemerintah belum memutuskan penguatan regulasi, tetapi imbauan kepada masyarakat mampu agar tidak memakai BBM subsidi disampaikan sejak sekarang.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya menjaga pasokan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai mengikuti Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Dalam kesempatan itu, Bahlil menyoroti fenomena pergeseran konsumsi BBM. Warga yang sebelumnya membeli BBM nonsubsidi kini beralih ke BBM bersubsidi. Pemerintah menilai subsidi harus dinikmati kelompok yang benar-benar berhak.

Imbauan untuk Pemilik Mobil Kelas Atas

Bahlil secara khusus menyapa masyarakat berpenghasilan mampu yang masih memakai BBM subsidi. Ia meminta kesadaran mereka untuk beralih ke BBM nonsubsidi.

"Persoalan shifting dari yang tadinya tidak memakai subsidi dan sekarang mereka memakai subsidi, saran saya sebagai warga negara Indonesia kepada saudara-saudara saya yang mampu, yang mohon maaf mobilnya pakai BMW, kemudian mobil-mobil yang kelas tinggi, ya mohonlah kita pakai hati juga. Janganlah kita pakai BBM subsidi," ucap Bahlil.

Ia menegaskan BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima manfaat. Ketepatan sasaran disebut menjadi kunci pengelolaan subsidi.

"Itu kan untuk saudara-saudara kita yang berhak menerima itu, dengan metode lain adalah subsidi harus tepat sasaran," lanjutnya.

Stok BBM Bersubsidi Tetap Disiapkan

Di sisi lain, pemerintah memastikan pasokan BBM bersubsidi untuk kebutuhan masyarakat tetap terjaga. Bahlil menyampaikan hal itu sebagai bagian dari tanggung jawab negara.

"Kami pemerintah akan menyiapkan stok kebutuhan masyarakat, khususnya terkait dengan BBM bersubsidi," ujar Bahlil.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kebijakan subsidi tidak dicabut. Yang menjadi perhatian pemerintah adalah memastikan penyalurannya tidak salah sasaran.

Regulasi Penguatan Masih Dipertimbangkan

Soal kemungkinan memperkuat aturan penyaluran BBM subsidi, Bahlil belum memberi kepastian. Pemerintah akan mempertimbangkannya lebih lanjut karena perubahan regulasi butuh proses.

"Saya akan mempertimbangkan, nanti kita lihat. Tapi kan saya harus ngomongin dulu, kalau regulasi itu butuh proses. Tapi imbauan ini penting," ujarnya.

Artinya, hingga kini belum ada aturan baru yang resmi berlaku. Yang disampaikan pemerintah adalah imbauan moral kepada masyarakat mampu agar tidak memakai BBM bersubsidi.

Apa Artinya bagi Masyarakat Umum

Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pernyataan ini menegaskan bahwa BBM bersubsidi tetap disalurkan. Tidak ada penghentian pasokan dalam keterangan Bahlil.

Bagi pemilik kendaraan kelas atas, pemerintah mendorong kesadaran pribadi untuk beralih ke BBM nonsubsidi. Belum ada sanksi atau mekanisme pembatasan resmi yang diumumkan dalam pernyataan tersebut.

Masyarakat yang ingin memastikan jenis BBM yang tepat untuk kendaraannya dapat mengacu pada ketentuan resmi yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai kebijakan subsidi BBM dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian ESDM.

Waspadai Informasi Keliru soal Subsidi

Isu subsidi BBM kerap memunculkan informasi yang menyesatkan di media sosial. Masyarakat diminta merujuk hanya pada keterangan resmi pemerintah atau Kementerian ESDM.

Hingga kini, tidak ada perubahan resmi terkait kriteria penerima BBM bersubsidi. Pemerintah masih mengandalkan imbauan dan tengah mengkaji opsi penguatan regulasi.

Reporter: Saiful