AGTI Minta Realisasi Tax Holiday Tekstil Dipermudah, Proses Dinilai Rumit

Ketua Umum AGTI Anne Patricia Sutanto meminta pemerintah menyederhanakan mekanisme realisasi tax holiday bagi industri tekstil dan produk tekstil.
Penulis: Sutomo
Kamis, 24 September 2026 | 06:02:10 WIB

AURANUSANTARA.COM — Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI) meminta pemerintah menyederhanakan mekanisme realisasi tax holiday bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Persoalan utama bukan pada besaran insentif, melainkan proses memperoleh fasilitas yang dinilai masih berbelit. Pelaku usaha menilai kejelasan mekanisme menjadi syarat agar insentif benar-benar mendorong investasi masuk.

Ketua Umum AGTI Anne Patricia Sutanto mengatakan perusahaan yang sudah memenuhi kriteria penerima tax holiday tetap harus melewati proses kompleks sebelum fasilitas itu bisa direalisasikan. Pengalaman itu dialami langsung ketika perusahaannya hendak menambah investasi.

"Tax holiday yang dulu sudah ada PMK-nya perlu di-review dan scrutinize kembali, bukan lebih bersifat nilainya, tapi lebih bersifat cara mendapatkannya lebih dipermudah," ujar Anne kepada Bisnis, Rabu (23/9/2026).

Realisasi Tax Holiday Dinilai Tidak Segampang Kriteria di Regulasi

Anne menuturkan, perusahaannya sebenarnya sudah masuk dalam kriteria penerima tax holiday saat mengajukan tambahan investasi. Meski demikian, proses untuk mendapatkan fasilitas tersebut dinilai tidak mudah.

"Pada saat kita mau tambahan investasi untuk perusahaan saya sendiri, itu sudah masuk kriteria tax holiday. Tapi untuk mendapatkan tax holiday-nya sendiri, itu luar biasa sulitnya," tutur Vice President Director PT Pan Brothers Tbk itu.

Menurut Anne, pemerintah perlu memberi kejelasan soal mekanisme dan persyaratan pemberian tax holiday. Sosialisasi juga dinilai perlu diperkuat, termasuk bila ada ketentuan yang mesti di

Reporter: Sutomo