BYAN Tegaskan Low Tuck Kwong Tetap Pengendali Usai Haji Isam Beli 30% Saham

PT Bayan Resources Tbk memastikan Low Tuck Kwong tetap menjadi pemegang saham utama dan pengendali perseroan.
Penulis: Yasir
Senin, 28 September 2026 | 06:22:33 WIB

AURANUSANTARA.COM — PT Bayan Resources Tbk (BYAN) memastikan kepemilikan 10.000.000.500 saham atau 30% perseroan oleh Andi Syamsudin Arsyad melalui PT Jhonlin Baratama tidak mengubah posisi Low Tuck Kwong sebagai pemegang saham utama dan pengendali. Setelah transaksi rampung, porsi saham Dato' Low Tuck Kwong tercatat 6.951.170.541 lembar atau sekitar 20,853%, sedangkan Elaine Low memegang 3.799.584.529 saham atau 11,399%.

Kepastian itu disampaikan manajemen BYAN melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Perjanjian jual beli saham bersyarat antara penjual dan PT Jhonlin Baratama disebut sudah ditandatangani, namun perseroan baru mengetahui rencana tersebut saat menerima surat dari Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low.

"Sampai dengan tanggal surat ini dan berdasarkan informasi yang kami memperoleh, Dato' Low Tuck Kwong akan tetap menjadi pemegang saham utama dan pengendali Perseroan," tulis manajemen, dikutip Senin (28/9/2026).

Porsi Saham Low Tuck Kwong dan Elaine Low Setelah Transaksi

Merujuk keterbukaan informasi BEI, komposisi kepemilikan saham usai transaksi direncanakan menjadi:

  • Dato' Low Tuck Kwong: 6.951.170.541 saham atau kurang lebih 20,853%
  • Elaine Low: 3.799.584.529 saham atau kurang lebih 11,399%
  • PT Jhonlin Baratama: 10.000.000.500 saham atau setara 30%

Manajemen menegaskan perseroan bersama seluruh entitas anak tetap menjalankan usaha utama di bidang pertambangan batubara sesuai perizinan dan regulasi yang berlaku. Perseroan juga menyatakan terus memantau kondisi operasional, pasar, serta perkembangan regulasi yang dapat memengaruhi bisnis.

BYAN Bantah Rencana Akuisisi oleh Haji Isam

Manajemen BYAN menegaskan tidak mengetahui adanya rencana akuisisi oleh Haji Isam atau pihak terafiliasi, termasuk rencana akuisisi oleh Bayan International Group. Perseroan juga menyatakan belum memperoleh informasi terbaru dari Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low.

Pembahasan dan negosiasi transaksi disebut sepenuhnya dilakukan para penjual, tanpa melibatkan Direksi maupun Dewan Komisaris perseroan. Pengecualian berlaku bagi Dato' Low Tuck Kwong yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur perseroan.

Hingga surat keterbukaan informasi diterbitkan, BYAN memastikan belum ada rencana perubahan susunan Direksi maupun Dewan Komisaris. Perseroan juga belum menerima permintaan dari pemegang saham utama untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham terkait hal tersebut.

Soal Nilai Transaksi, BYAN Mengaku Tidak Tahu

Manajemen BYAN menyatakan tidak mengetahui informasi apa pun terkait nilai transaksi dan dasar penentuan harga. Hal serupa berlaku untuk kondisi-kondisi pendahuluan (conditions precedent) yang harus dipenuhi, status pemenuhan kondisi tersebut, target waktu penyelesaian transaksi, tahapan pelaksanaan, hingga kemungkinan transaksi batal beserta kondisi yang dapat menyebabkan pembatalan.

Karena tidak terjadi perubahan pengendalian, perseroan menyatakan tidak ada kewajiban tambahan yang timbul berdasarkan ketentuan pasar modal yang berlaku. Perseroan juga belum menerima informasi apa pun dari PT Jhonlin Baratama mengenai rencana pengelolaan perseroan setelah transaksi selesai.

Operasional Tiga Anak Usaha Kembali Normal

Penghentian sementara kegiatan operasional pertambangan pada tiga entitas anak usaha BYAN sudah kembali berjalan normal. Ketiga entitas tersebut adalah PT Tiwa Abadi (PT TA), PT Tanur Jaya (PT TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (PT FSP).

Bayan Resources menjelaskan ketiga entitas anak telah memperoleh persetujuan atas perubahan RKAB 2026 pada 23 September 2026. Dengan persetujuan itu, perseroan bersama ketiga entitas anaknya mencabut status keadaan kahar yang sebelumnya dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat Nomor 499/BR-OJK/IX/2026 tertanggal 24 September 2026.

Manajemen memastikan tidak ada dampak material yang bersifat berkelanjutan terhadap kinerja keuangan perseroan dari peristiwa tersebut.

BYAN Belum Komentar Soal Strategi Pasca-Transaksi

Terkait strategi mempertahankan dan mengembangkan usaha, rencana peningkatan produksi pasca-persetujuan RKAB, rencana belanja modal dan ekspansi, hingga potensi sinergi dengan PT Jhonlin Baratama, perseroan menyatakan belum dapat memberikan komentar.

Alasannya, transaksi akuisisi tersebut belum terjadi dan perseroan tidak terlibat dalam prosesnya. Belum ada pembahasan apa pun antara perseroan dengan PT Jhonlin Baratama mengenai rencana ke depan setelah transaksi rampung.

"Tidak ada pembahasan antara Perseroan dan PT Jhonlin Baratama mengenai rencana Perseroan di masa mendatang setelah rampungnya transaksi yang direncanakan tersebut," tutup manajemen.

Reporter: Yasir