Pelaksanaan Anggaran Penanganan COVID-19 Dan Pemulihan Ekonomi Rawan Korupsi

Selasa, 12 Januari 2021

JAKARTA(ANC)-Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) kembali mengingatkan tentang risiko terjadinya korupsi dari pelaksanaan anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, kian banyak peluang yang timbul untuk melakukan kecurangan. Menurut dia, pemerintah perlu untuk terus meningkatkan penjaminan tata kelola.

“Semakin banyak tindakan ini, semakin perlu penjaminan tata kelola. Risiko pengelolaan tidak baik, korupsi, kecurangan, akan semakin timbul,” kata Agung dalam webinar, (11/1/2021).

Dia pun mengatakan, dua kunci utama dalam tata kelola pemerintah yang baik, yakni transparansi dan akuntabilitas. Keduanya pun tidak bisa ditawar terutama di tengah situasi krisis.

Di tengah krisis pandemi Agung pun menyebutkan, peran BPK sebagai auditor eksternal menjadi kian penting.

“Ini alat penting dan strategis untuk mitigasi risiko yang timbul dalam situasi darurat,” kata dia.

Untuk itu, BPK melakukan proses audit secara komprehensif di setiap elemen keuangan negara (audit universe), baik respon pemerintah pusat dan daerah dalam menangani pandemi Covid-19.

Proses audit yang dilakukan pun meliputi tiga jenis, yakni dari sisi keuangan, kinerja, serta kepatuhan.

Secara keseluruhan, BPK mencatat, negara telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1.035,25 triliun. Jumlah tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat Rp 937,42 triliun, dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) senilai Rp 86,36 triliun. Kemudian dari sektor moneter sebesar Rp 6,50 triliun.

Adapun dana penanganan Covid-19 yang berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 4,02 triliun, sedangkan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mencapai Rp 320 miliar. Ada juga dana penanganan Covid-19 yang berasal dari dana hibah dan masyarakat sebesar Rp 625 miliar.

Pemerintah sendiri mencatat, realisasi anggaran program PC-PEN hingga akhir tahun 2020 mencapai Rp 579,8 triliun atau terealisasi 83,4 persen dari pagu anggaran yang sebesar Rp 695,2 triliun. Untuk tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran PEN sebesar Rp 403,9 triliun. Jumlah tersebut meningkat bila dibandingkan dengan rencana sebelumnya yang sebesar Rp 372,3 triliun.