Terkait PT. Tracon Industri,Ketua SPN Dumai : Komisi I DPRD dan Disnakertrans Mari Buka Hati dan Mata Untuk Pekerja

Rabu, 13 Januari 2021

DUMAI (ANC) - Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Dumai yang dipimpin Mhd Alfien Dicky terus melanjutkan persoalan perselisihan upah Eks Pekerja Turn Around (TA) di kilang Pertamina RU II Dumai dari Perusahaan PT. Tracon Industri. Yang mana persoalan ini tak kunjung diselesaikan oleh pihak PT.Tracon.

Alfien menyampaikan kepada awak media, bahwa DPC SPN Dumai telah menerima 30 kuasa Eks pekerja TA PT. Tracon Industri, untuk dimintai pendampingan persoalan ini hingga tuntas.

Terkait hal ini, alfien meminta kepada Komisi I DPRD Dumai untuk turut andil dan jangan berdiam diri dalam persoalan ini. Begitu juga dengan Disnakertrans Dumai. 

"Kita sudah menembuskan surat Audiensi DPC SPN diperuntukkan Pertamina RU II Dumai kepada Komisi I DPRD Dumai, dan juga kepada Disnakertrans sudah hampir 1 minggu," ungkap Alfien. 

"Dengan begitu, DPC SPN meminta kepada para Anggota DPRD Komisi I jangan diam saja atas persoalan perselisihan upah yang di alami anak-anak Dumai eks pekerja PT.Tracon Industri tersebut. Sebagai wakil rakyat yang membidangi hal ini, hendaknya sigap dalam merespon persoalan ini," cetus Ketua DPC SPN Dumai Alfien. Rabu (13'01/2021).

Dan juga, lanjut Alfien, kita juga minta pihak Disnakertrans Dumai jangan diam saja terkait persoalan ini. 

Disamping itu, awak media mengkonfirmasi kepada Rudi Hartono Anggota Komisi I DPRD Dumai, apakah surat tembusan Audiensi DPC SPN sudah tiba ke Komisi I. 

"Saya cek dulu," singkat Rudi via Whatsappnya, Rabu (13/01/2021).

Disisi lain, awak media juga mengkonfirmasi kepada Irwan Kabid Tenaga Kerja Disnakertrans Dumai via Whatsappnya, apakah surat tembusan Audiensi DPC SPN sudah sampai ketangannya. 

Irwan menjawab,"Belum," singkatnya. Rabu (13/01/2021).(Tim)