Terkait Korban Lakakerja PKS Mini Di Sungai Sembilan, Komisi I DPRD Dumai Akan Segera Panggil Pihak Pengelola PKS

Senin, 25 Januari 2021

DUMAI (ANC) - Beberapa waktu lalu, saya mendengar tentang kecelakaan kerja di sebuah Pabrik Kelapa Sawit mini (PKS) yang berlokasi di RT 017, Desa Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Berdasarkan informasi yang dirangkum media ini, Initial Victim (AW) meninggal dunia setelah dirawat sekitar enam (6) hari di RSUD Dumai akibat tumpahan minyak sawit yang dipanaskan.

Seperti dikutip dari media detik12.com, Slamet selaku orang tua korban menceritakan kisah duka yang menimpa anak yang meregang nyawanya meski baru bekerja kurang lebih 2 tahun di mini PKS.

“Kalau dari cerita teman-temannya, anak saya terkena uap panas dari kompor masak kelapa sawit, saat itu Riski Wandana mau buka pintu di bawah, Tapi tiba-tiba uap menyembur keluar dan mengenai anak saya, dia dirawat di Rumah Sakit, tapi karena luka bakar yang diderita RW hampir seratus persen, nyawanya tidak tertolong setelah berobat kurang lebih enam hari, ”ujarnya.

Slamet juga menjelaskan, untuk santunan kematian dari pihak perusahaan sudah diserahkan, sedangkan untuk BPJS Kematian sedang dalam proses pengurusan.

“Untuk santunan kematian kemarin sudah diserahkan pihak perusahaan sebesar Rp 20.700.000, santunan dibayarkan setelah anak saya bekerja di sana selama dua tahun, sedangkan untuk BPJS Kematian sedang dalam proses pengurusan," ujarnya.

Informasi yang beredar, pemilik PKS ini adalah salah satu istri pejabat tinggi perusahaan di Kota Pelabuhan ini, tetapi dilindungi oleh koperasi setempat di lokasi PKS mini.

Hal inilah yang menjadi fokus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai, khususnya Komisi I, telah mengeluarkan surat undangan untuk memanggil pengelola dan pihak-pihak yang terkait dengan kecelakaan tersebut.

“Kami akan memanggil manajemen dan pihak lain seperti Disnaker untuk mendengarkan informasi terkait kecelakaan tersebut,” kata Hj. Haslinar MSi selaku Ketua Komisi I DPRD Kota Dumai didampingi oleh Rudi Hartono S.Psi selaku anggota KPU usai menggelar rapat mengenai hal tersebut di ruang KPU pada Senin 25/01/2021.

Ditambahkan Rudi, Komisi I sudah mengeluarkan undangan Rabu depan untuk bertemu dengan pengurus UKM mini. (Tim)