Tiga Organisasi Pers Dumai dan SPN Layangkan Surat ke GM PT.Indopalm

Sabtu, 10 April 2021

DUMAI (ANC) - Terkait ucapan Hermansyah Lubis yang merupakan karyawan PT.Pacific Indopalm Industries Dumai didalam video percekcokan dengan Rifai alias Roy beberapa waktu lalu, membuat sejumlah wartawan yang tergabung dalam Organisasi Pers di Kota Dumai merasa dilecehkan. Dan persoalan inipun terus mencuat kepermukaan.

Sehingga para wartawan inipun meminta pihak Management PT.Pacific Indopalm Industries memberikan penjelasan terkait ulah oknum karyawannya ini.

Diketahui, Hermansyah Lubis yang bertugas sebagai pengawas lapangan PT.PII ini diduga menantang wartawan saat adu argumen (cekcok mulut) dengan pemuda tempatan yang viral di media sosial beberapa pekan lalu.

Dalam keributan yang terjadi pada hari Kamis (01/04/2021) sore itu, Hermansyah Lubis mengucapkan "Kau Lapor sama wartawan, naikan cepat beritanya," cetus Herman dengan lantang kepada Roy didalam rekaman video. 

Alhasil, dengan adanya ucapan Herman Lubis tersebut, sejumlah wartawan yang tergabung dalam Organisasi Pers Forum Gabungan Wartawan (FORGAN), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Dumai berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak management PT.PII dengan mendatangi langsung ke perusahaan.

Namun, dua kali upaya sejumlah wartawan mendatangi perusahaan ini untuk memastikan apa maksud ucapan oknum karyawan bernama Herman Lubis tersebut tak kunjung mendapat jawaban secara resmi oleh Management perusahaan PT. PII Dumai.

Terkesan di acuhkan oleh pihak perusahaan, maka Tiga Organisasi Pers akhirnya sepakat melayangkan surat untuk mengadakan rapat yang ditujukan kepada GM PT.PII pada hari Jum'at (09/04/2021).

Sementara Humas PT Indopalm, Sisyanto mengatakan apa yang dilakukan oleh Hermansyah Lubis itu bukan instruksi dari perusahaan.

" Mohon maaf, inikan hanya ingin mengkonfirmasi masalah berita yang beredar mengenai penyataan PRIBADI Sdr. Hermasyah Lubis. Jadi untuk apa dilakukan rapat resmi?. Karena statement PRIBADI Sdr. Hermansyah Lubis tersebut bukan atas instruksi perusahaan, "ujar Sisyanto melalui WhatsApp nya.

Sementara itu, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia )JMSI) Kota Dumai, Ahmad Dahlan melalu Sekretaris, Ridwan Safri menyebutkan surat untuk pertemuan atau rapat dengan pihak Manajemen Indopalm sudah dikirim beberapa hari yang lalu.

" Mengenai apa yang dilakukan Hermansyah Lubis selaku karyawan Indopalm pihak perusahaan tidak bisa lepas tanggungjawab. Jabatan Humas dan pihak yang masuk dalam jajaran Manajemen sudah melekat pada dirinya untuk menyelesaikan apapun permasalah yang terjadi pada karyawannya. Apalagi permasalahan tersebut berada di wilayah kerja Indopalm. Dan pekerjaan tersebut juga diketahui oleh pihak perusahaan, " tegas Ridwan Safri yang sering di sapa Ocu ini.

Ocu mengatakan, jika kejadian ini tidak segera dicarikan jalan keluarnya akan berimbas kepada Citra PT Indopalm kedepan. "Jangan gara-gara oknum tersebut pihak perusahaan yang kena imbasnya. Wilayah kejadian tersebut juga berada didalam wilayah Indopalm dan yang bersangkutan masih dalam jam kerjanya. Jika pihak perusahaan tidak bersedia mengadakan rapat di kantor Indopalm, kita bisa rapat di Kantor Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Dumai jalan Yos Sudarso. Kalau bisa saat rapat nanti bawa sekalian Hermasyah Lubis, karena dia yang harus bertanggungjawab penuh atas permasalahan tersebut, " ujar Ridwan Safri.

Ketua DPC PWRI Dumai melalui Sekretarisnya Syafriwan mengatakan, pihak media sudah berupaya mendatangi perusahaan ini dua kali untuk menemui Management perusahaan, dengan maksud mempertanyakan atas ucapan Herman Lubis sebagai karyawan perusahaan PT. PII kepada Roy didalam video yang beredar. Sebab ucapan Herman tersebut terkesan melecehkan profesi wartawan.

"Tentunya kami menganggap, bahwa pihak perusahaan terkesan sepele dengan persoalan ini," ungkap Syafriwan. 

Lanjutnya, setelah berita bertubi-tubi mencuat kepermukaan, Sisyanto mengajak bertemu. Namun sudah diputuskan dalam rapat 3 Organisasi Pers Dumai, bahwa pertemuan dengan Sisyanto tidak akan dipenuhi. Karena dianggap tidak dapat mengambil keputusan. 

"Dalam rapat kami memutuskan melayangkan surat untuk mengadakan rapat kepada GM PT.Pacific Indopalm Industries, untuk meminta kejelasan atas ucapan yang dilontarkan Herman Lubis tersebut," cetus Syafriwan lagi. 

Mhd. Budianto Plt Ketua FORGAN turut menyampaikan, bahwa didalam surat itu juga, turut ditandatangani oleh Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Dumai Mhd.Alfien Dicky. Yang mana Alfien akan turut hadir nantinya ketika pihak GM perusahaan PT. PII mengadakan pertemuan dengan tiga organisasi pers ini.

"Masuknya DPC SPN Dumai adalah berkaitan dengan kepeduliannya kepada Roy dan rekan-rekannya yang merupakan warga tempatan, untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi kepada Ketua DPC SPN Dumai," tutup Budi. 

Mhd.Alfien Dicky saat diwawancarai awak media membenarkan atas apa yang disampaikan oleh Plt Ketua FORGAN tersebut. 

"Ya, didalam persoalan percekcokan Herman Lubis dengan Roy, bukan hanya menjadi ranahnya 3 Organisasi Pers Dumai tersebut, namun SPN juga turut peduli akan nasib yang menimpa Roy dan rekan-rekannya." ujar Alfien. 

"Kita sangat prihatin atas perlakuan semena-menanya Herman Lubis menyuruh dan melarang kerja Roy dan rekan-rekannya sesuka hatinya, tanpa diketahui oleh Management, padahal ia diduga sudah setor dengan Herman Lubis," cetus Alfien Jum'at (09/04/2021).

Ironisnya kata Alfien, kok bisa pihak Management PT.PII yaitu GM tidak mengetahui atas permainan Herman Lubis kepada Roy dan rekan-rekannya sebagai buruh jasa penitipan barang supir truk di pintu gerbang perusahaan itu. 

Oleh karena itu, kata Alfien, DPC SPN Dumai siap mendampingi Roy dan rekan-rekannya dalam memperjuangkan pemuda tempatan untuk mendapatkan kembali pekerjaan yang selama ini mereka lakukan. Dan harus diketahui secara legalitas yang jelas oleh GM PT. PII. 

Menurut Alfien, bahwa jenis pekerjaan Roy dan rekan-rekannya bukanlah mengganggu aktifitas perusahaan, dan juga bukan uang perusahaan yang membayar upah mereka, melainkan dari para supir truk.

Sudah sepatutnya Indopalm membuka dan memberikan mereka pekerjaan kepada pemuda tempatan, bahkan seharusnya mereka menjadi karyawan Indopalm.

"Mereka juga punya hak bekerja diperusahaan itu, dan Perda Kota Dumai juga mengatur penerimaan tenaga kerja tempatan. Terkait ini juga, kita minta Disnakertrans Dumai untuk mendata tenaga kerja yang ada di Indopalm, apakah sudah sesuai dengan Perda Kota Dumai. Berilah mereka tempat untuk mengais rezeki, janganlah perlakukan mereka seperti itu." tegas Ketua DPC SPN Dumai Mhd.Alfien Dicky. (Tim)