Terkait Gelper, Ketua DPD PWRI Riau Pertanyakan Peran Polsek dan Polres Dumai Serta Satpol PP

Selasa, 20 April 2021

DUMAI(ANC) - Ramadhan 1442 Hijriah Tahun 2021 ini sepertinya Kota Dumai tak luput dari dugaan aroma perjudian. Pasalnya dengan masih beroperasinya dugaan judi mesin Gelangang Permainan (Gelper) di Kecamatan Bukit Kapur, yang diduga luput dari pantauan aparat penegak hukum, baik Aparat Kepolisian maupun penegak Perda Dumai yaitu Satpol PP.

Dengan masih beroperasinya Gelper di Kecamatan Bukit Kapur ini, tentunya menjadi sebuah tanda tanya besar dan menyedot perhatian tersendiri bagi masyarakat terutama awak media selaku penghimpun informasi, kemanakah para pemangku kebijakan..?

IMG-20210419-WA0031

Menurut warga sekitar meyebutkan, bahwa kendaraan lalu-lalang setiap hari tanpa basa-basi. Bahkan katanya, tempat ini beroperasi hingga tengah malam.

"Kami duga ada 'orang kuat' dibelakang para penjudi ini bang. Pasalnya, hanya tempat ini yang buka, yang lain kayaknya gak berani selama Ramadhan," kata Heru, warga setempat kepada awak media, Sabtu (17/04/2021). 

Ia bahkan menyebut, warga tidak mau usil dengan aktivitas di tempat itu, namun, setidaknya, saat bulan Ramadhan warga berharap pengelola menghentikan kegiatannya.

IMG-20210419-WA0030

Dia juga meminta aparat segera menindak pengelola (bandar.red) sebab, katanya sudah sangat meresahkan, apalagi para orangtua harus ekstra mengawasi anak-anaknya, sebab khawatir mereka akan terpengaruh.

Elli seorang ibu rumah tangga menegaskan, agar metutup saja tempat itu, "Kan jelas-jelas sudah mengganggu, apalagi diduga tanpa ijin," kata Elli, situasi saat ini serba sulit, semua dibatasi pemerintah akibat pandemi.   

"Tolonglah kami Bapak-bapak aparat negara yang terhormat, tertibkan tempat itu, jangan rusak mental generasi bangsa ini," ujarnya lirih.

Ia bahkan menghimbau, terutama kepada ibu-ibu yang ada di sekitar tempat itu agar bertindak, "kalau memang aparat tidak mau, ayo ibu-ibu kita bergerak untuk menutup tempat itu," ajak Elli dengan nada kesal.

Terkait hal ini membuat Ketua DPD PWRI Riau Feri Windria kaget dan mengutuk keras, yang mana Feri mengatakan,"Kok bisa dibulan suci ramadhan tahun ini diduga masih ada perjudian mesin Gelper beroperasi di Kota Dumai," cetus Feri, Selasa (20/04/2021).

Menurut Ketua DPD PWRI Riau ini, ia mempertanyakan kemanakah aparat kepolisian Resort Polsek Bukit Kapur dan Polres Dumai dan Juga Satpol PP selaku penegak Perda Kota Dumai. "Apakah tidak tau, atau tidak mau tau.???"

“Kita mengutuk keras adanya dugaan masih beroperasinya judi mesin Gelper di Kota Dumai, terlebih lagi saat ini ummat islam di sedang melaksanakan ibadah puasa. Tentu aktivitas haram itu sangat mengganggu," ungkap Feri.

Lanjut Feri, kita minta kepada Kapolsek Bukit Kapur untuk segera bertindak, sebab keberadaan lokasi dugaan judi gelper ini diwilayah Sektor Polsek Bukit Kapur. Dan juga kita mintak kepada Kapolres Dumai segera memberantas segala bentuk perjudian di Kota Dumai, khususnya Gelper yang diduga masih beroperasi alias eksis di Kecamatan Bukit Kapur. Mari sama-sama kita lihat langkah konkritnya, "tutup ketua DPD PWRI Riau itu.

(Tim)