Penggeledahan Kamar Di Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian Libatkan TNI Dan Polri

Selasa, 01 Juni 2021

ROHUL (ANC) – Sesuai arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau M. Hilal, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian melibatkan TNI POLRI dari Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR dan Polres Rohul dalam pengeledahan di kamar Lapas, Senin (31/5/2021) malam.

Hal itu guna menantisipasi terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).

Ada sebanyak 10 blok kamar sel tahanan diperiksa. Dari kegiatan itu, ditemukan puluhan barang terlarang disita petugas.

"Kegiatan ini dalam rangka pembersihan ataupun juga untuk memastikan blok hunian kamar dalam kondisi aman, kata Kepala Lapas Pasir Pengaraian Eri Erawan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Parlin H Simanjuntak.

“Aman itu tidak adanya HP, tidak adanya Narkotika tidak adanya senjata tajam yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban sesema warga binaan dan juga petugas,” jelasnya.

Dapat diketahui, dari hasil razia gabungan di 10 kamar, ditemukan Cermin 4 Buah, Cukur Jenggot 1 Buah, Sendok Besi 5 Buah, Ikat Pinggang 1 Buah, Kartu domino 5 kotak, Kabel Listrik 2, Gunting, Gunting Kuku 3 Buah, Paku 5 Buah dan Pinset 2 Buah.

Barang-barang tersebut diduga diselundupkan warga binaan ke dalam lapas dengan berbagai cara. Dimana, nantinya, barang-barang terlarang yang ditemukan tim gabungan akan dimusnahkan.

"Yang kita temukan dari 10 kamar yang pasti tidak ada Narkotika ataupun hendpon, jelas Parlin H Simanjuntak.

“Ada Cermin, Cukur Jenggot, Sendok Besi, Ikat Pinggang, Kartu domino, Kabel Listrik, Gunting, Gunting Kuku, Paku dan Pinset, paparnya.

Sementara itu, Danramil 02 Rambah Kapten Inf Kasmir melalui penerangan humas Serda Dedy Nofery Samosir menjelaskan kegiatan kamtib yang diikuti Koramil 02 Rambah dan Polres Rohul merupakan bentuk sinergitas.

“Ini merupakan bentuk sinergitas Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian bersama Koramil 02 Rambah dan Polres Rohul,” imbuh Dedy Nofery Samosir.(ANC02/EB Nainggolan)