Di Picu Sengketa Lahan, Seorang Oknum Warga Desa Muara Dilam Rohul Ajak Duel Wartawan

Sabtu, 12 Juni 2021

Foto Istimewa : Locus Peristiwa 

ROHUL (ANC) - Salah seorang oknum Warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kuntodarussalam, Kabupaten Rokanhulu (Rohul) diduga menghalangi salah seorang wartawan media online Wartapos melaksanakan tugas peliputan, Kamis, (10/6/2021).

Entah panik apa memang tidak mengerti apa memang merasa preman, Suhartono tidak perduli dengan ketentuan tugas Jurnalistik sesuai Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Padahal dalam ketentuan UU Pers tersebut Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Peristiwa tersebut bermula dari klaim beberapa warga atas lahan yang terletak ditengah tengah perkebunan sawit PT. SAMS, Yang letaknya berada di Wilayah Desa Muara Dilam Kecamatan Kunto Darusallam seluas 70 hektar adalah milik warga.

Akhirnya, perdebatan sengit tak bisa dihindari antara warga dengan pihak perusahaan sehingga berujung pelarangan liputan oleh Suhartono terhadap Hendri Halawa Wartawan Wartapos, yang saat itu sedang melakukan aktifitas liputannya.

Warga Desa Muara Dilam  Kecamatan Kuntodarussalam Suhartono didampingi 4 rekannya datang menggunakan mobil dan langsung menghentikan  aktivitas karyawan buruh panen. Tak disangka, saat awak media melakukan peliputan, Saat itu pula dengan sikap arogansinya Suhartono menuding awak media tersebut dengan bahasa yang tidak beretika layaknya seorang preman.

Suhartono menuding bahwa Wartawan Hendrik Halawa ditugaskan oleh PT.SAMS  untuk mengawal pemanen yang  bekerja pada saat itu.

"Saya ingatkan kau Halawa ya, Jangan macam macam kau,"dengan nada tinggi  sambil mendorong tubuh saya, "Ujar Hendrik Halawa meniru ucapan Suhartono.

Lebih lanjut Hendrik Halawa mengatakan pada saat itu dirinya hanya melakukan tugas peliputan, bukan sebagai pengawal buruh panen sebagaimana yang dituduhkan Suhartono.Yang lebih hebatnya lagi  Suhartono juga mengajak nya untuk duel.tutupnya(ANC02/EB Nainggolan)