Wilmar Dumai klarifikasi terkait Meninggalnya Dua Pekerja di KID

Ahad, 18 Juli 2021

DUMAI (ANC) - Pihak Kawasan Industri Dumai hari ini mengklarifikasi terkaitnya dengan dua pekerja yang diduga jatuh saat melakukan pekerjaan di pabrik.

Humas Kawasan Industri Dumai (KID) Marwan Anugerah kepada media ini menjelaskan, ” ya ada terjadi laka kerja yang menimpa dua pekerja dari CV Dwina Utama, yaitu Suhendri dan M Haris Sofyan mengalami kecelakaan kerja sekitar pukul 14.30 WIB. Korban sempat dibawa ke klinik KID di Kelurahan Pelintung dan kemudian dilanjutkan ke RSUD Dumai.

“Diduga korban terpeleset saat mengerjakan pembersihan di pabrik. Mereka sempat dievakuasi ke RSUD Dumai namun sayang sekali mereka tidak tertolong,” kata Marwan, Sabtu lalu.

Korban kecelakaan kerja Almarhum Suhendri kemudian dibawa ke rumah orang tuanya di Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir. Sedangkan jenazah Almarhum M Haris Sofyan dibawa ke Kecamatan Bukit Kapur.

CV Dwina Utama merupakan perusahaan sub-kontraktor di Kawasan Industri Dumai. Mereka telah melakukan pekerjaan pembersihan di area pabrik di kawasan industri itu.

Marwan mengatakan, perusahaan sub-kontraktor tersebut akan mengurus dan mengurus hak ahli waris sesuai dengan ketentuan yang berlaku. juga telah berkordinasi dengan kepolisian untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

“CV Dwina Utama sudah melapor ke BPJS agar hak korban dapat diterima oleh hak warisnya. Polres Dumai juga sudah turun ke lokasi untuk mendalami kejadian ini dan meminta keterangan saksi,” ujar Marwan.