Gelper Merajarela Di Negeri Seribu Suluk, Aparat Penegak Hukum Terkesan Diam

Rabu, 21 Juli 2021

Foto : Mesin Gelper (Tembak Burung) 

ROHUL (ANC) - Kegiatan praktik perjudian jenis Gelper (gelanggang permainan) atau kerap disebut meja tembak ikan , merebak di banyak kecamatan dan desa di Rokan hulu, permainan yang mengandung candu , dan menguras Duit masyarakat ini bisa bertahan dan sepertinya legal di pertontonkan di pinggir jalan lintas di Rokan hulu. Rabu (21/07/2021) 

Sepengamatan media, di simpang Torganda Tambusai Utara, tepat sebrang jalan persimpangan kerap sekelompok pemain Gelper seolah olah tidak ada menghargai anjuran pemerintah agar tidak berkerumun, sama dengan di desa Rambah kecamatan Rambah hilir, tepat di perbatasan dengan kecamatan tambusai.ada dua  titik permainan Gelper berkerumun. Kerumunan pemain dapat dipandang langsung dari jalan lintas.

Seperti pertanyaan salah seorang masyarakat yang tida mau di tuliskan  namanya DS, " gimana sih kuatnya beking meja meja ini  , kok berani sekali  "katanya.

Ketua DPRD Rohul  Novilwanda Adeputra ST.  Juga berkata " sebenarnya hendaklah kepolisian  menindak dan membersihkan permainan itu, karena kami pun sudah banyak menerima laporan baik itu dari media maupun masyarakat ." Tuturnya ,Senin kemarin.  Di kantor DPRD Rohul. 

Dari konfirmasi awak media terhadap salah seorang kordinator lapangan meja ikan ikan RT  ."untuk media kami sudah buat satu pintu bang , silahkan aja hubungi nomor ini ". Katanya, sembari mengirimkan nomor oknum salah satu wartawan di Rohul.(ANC02/EB Nainggolan)