ROHUL (ANC) - Maraknya perjudian jenis Gelper atau meja ikan ikan di wilayah Rokan Hulu mendapat respon dan kritik pedas dari berbagai Element.hal tersebut terlihat ketika awak media melakukan konfirmasi kepada Ketua DPD AMTI Rokan Hulu Bung Dendi Rahmanda Minggu (01/08/2021).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (DPD.LSM.AMTI) Kabupaten RokanHulu Merasa Geram dengan adanya keresahan Masyarakat akibat dari kegiatan perjudian tersebut, apalagi dimasa pandemi Covid19 yang belum jelas kapan akan berakhir.
Dendi juga menyampaikan bahwa setelah menerima informasi dari masyarakat,pihaknya Langsung melakukan penyusuran dan investigasi kelapangan bersama rekan rekan media dan LSM yang ada di Rokan Hulu.dan fakta yang mereka jumpai di lapangan sangat miris, karna kegiatan perjudian tersebut dilakukan secara terang terangan dan tempat kegiatannya pun berada ditengah tengah pemukiman masyarakat.dan ini jelas sangat berpengaruh dan berdampak buruk terhadap masyarakat apalagi dinegeri seribu suluk yang terkenal dengan pemahaman agama dan budaya melayu yang sangat kental.
"Kami menilai ada raksasa besar di balik maraknya kegiatan perjudian tersebut dan Ini menjadi PR kita bersama untuk bisa melakukan upaya sehingga kegiatan perjudian tersebut bisa Terhenti.karna jika kegiatan itu tetap berlangsung,maka hancurlah tatanan agama, budaya dan moral generasi generasi muda kedepan. dan saya pastikan akan banyak ibu ibu yang akan menggugat suaminya ke pengadilan agama,akibat kurangnya waktu sang suami dirumah serta faktor
ekonomi yang semakin memburuk", jelasnya.
"Amti Rohul juga berharap agar Polres Rohul harus bisa serius mengusut tuntas dalang di balik maraknya Gelper atau meja ikan ikan di negeri seribu suluk tanpa memandang bulu.karna siapa pun yang dengan jelas melakukan tindakan bertentangan dengan aturan undang undang wajib di proses secara hukum yang berlaku.Karna tak ada satu orang pun yang kebal hukum sekalipun itu pejabat negara atau aparat penegak hukum sendiri.jika terbukti bersalah dan menentang aturan wajib dihukum dong,"Ungkapnya menjelaskan.
dendy juga menerangkan bahwa dari Hasil pantauan Tim dilapangan kegiatan perjudian tersebut sudah beroperasi dibeberapa kecamatan.seperti dikecamatan Tambusai Utara, Kuntodarussalam dan Kecamatan Tandun tepatnya di Desa Dayo.seperti yang ada pada pemberitaan sebelumnya.jadi jika tidak segera kita lakukan upaya pencegahan maka tidak menutup kemungkinan akan Semakin Tinggi tingkat kejahatan yang bisa terjadi,"pungkasnya.
Di tempat terpisah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Solidaritas Pers Indonesia (DPD SPI) Kabupaten Rokan Hulu, Nuri menjelaskan kepada awak media, Viralnya pemberitaan berbagai jenis Judi di Media Online lokal maupun nasional, Mestinya menjadi atensi dari pihak Kepolisian di Rokan Hulu.
"Saya berharap kepada aparat penegak hukum supaya tidak menutup mata, dan telinga terkait maraknya aktifitas praktek mulai dari judi tembak ikan (Gelper) Judi Toto Gelap (Togel) dan Judi Sabung Ayam, yang sekarang semakin smarak, tapi kami menilai penegak hukum Kepolisian Rokan Hulu tidak bergerak," Jelasnya.
Tambahnya Yang mana Kabupaten Rokan Hulu, Disebut dengan selogan Negeri Seribu Suluk, jadi kalaw kita biarkan penyakit masyarakat (Pekat) khusunya judi tembak ikan (Gelper) Judi Toto Gelap (Togel) dan Judi Sabung Ayam, berkembang dinegri kita ini sehingga dapat merusak tatanan sosial, budaya dan agama, Kabupaten kita ini, sehingga semakin menipisnya pemahaman spritual ke anak cucu kita, Sehingga hilangnya tatanan sosial budaya di tengah tengah masyarakat,
akan mengalami kerusakan, ungkapnya.
Saya Minta kepada aparat Kepolisian khususnya Polres Rohul dan jajaran untuk segera menindak tegas dan membersihkan segala jenis kegiatan perjudian di Negeri Seribu Suluk yang menjunjung tinggi peradaban Budaya Melayu Rokan Hulu " tutupnya.(Tim)