ROHUL (ANC) - Puluhan Wartawan di bawah naungan Jurnalis Rokan Hulu Bersatu (JURUS), dalam waktu dekat ini akan menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Rokan Hulu Pasalnya jauh hari sebelumnya " Jurus" sudah mengirimkan surat Audinece namun hampir satu bulan ditunggu tidak ada respon sama sekali alias tidak digubris.
Hal tersebut ditegaskan, Koordinator Lapangan (Korlap) Jurus, Panigoran Dasopang, di dampingi Kepala Sekretariat Faisal Purba, dan Ketua DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Rohul, Palasroha Tampubolon serta belasan wartawan lainnya.
"Kita sudah menyurati Bupati Sukiman, namun sayangnya belum ada respon, entah dibuang ke Tong Sampah, bahkan kita sudah upayakan berjumpa dengan Sekda Abdul Haris namun hingga kini nyatanya Sekdapun terus mengelak seolah-olah tak bernyali bertemu wartawan,"Kata Panigoran Dasopang Senin (9/8/2021).
" Kini Kita sedang membuat Surat Tanda Pemberitahuan Permohonan (STPP), ke Bagian Sat Intel Polres Rohul, untuk melakukan penyampaian aspirasi Ke Kantor Bupati Rohul.
"Sebab sepertinya, pihak Pemkab Rohul terkesan tidak terbuka dan tidak respon dari berbagai poin tuntutan dari para Jurnalis," Kata Panigoran Dasopang yang juga Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Rohul.
Menurutnya, ada sekitar 40 Anggota Jurus yang akan bergerak untuk menyampaikan aspirasi menyangkut kebijakan pemkab Rohul kepada wartawan yang dinilai Tebang Pilih itu
"Sebab seakan tidak memiliki rasa keadilan, khususnya pengelolaan budgeting serta komitmen dan jaminan untuk mendukung penuh kinerja Insan Pers di Negeri Seribu Suluk.
Di tempat yang sama, Penaggung Jawab Jurus, Rian Alfian merincikan tuntutannya antara lain mengingatkan dinamika Jurnalis sering terjadi kriminalisasi di daerah lain, diharapkan hal seperti itu tidak terjadi di Rohul, di bawah kepemimpinan Bupati H Sukiman dan Wakil Bupati H Indra Gunawan.
"Selain itu, Jurus dengan tegas menolak atas munculnya, Pergub Riau No 19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan (PIPP) di Lingkungan Pemkab Rohul
Alfian yang juga mantan ketua DPC LPP TIPIKOR RI, meminta kepada Bupati Rohul Sukiman menjelaskan secara terperinci atas kebijakan refocusing PAB sampai 70 Persen, kebijakan tersebut, dinilai masih tidak relevan dan tidak berkeadilan.
"Kita juga menolak adanya Koordinator Wartawan di Diskominfo Rohul yang membuat kesepakatan sepihak dengan Dinas Kominfo Rohul, karena itu merugikan sejumlah wartawan dan hanya menguntungkan bagi kroni kroninya saja itu tidak Fair namanya" kita menduga ada tindakan monopoli yang rentan melanggar hukum," pungkasnya mengakhiri.