Dalam Rangka Peningkatan Layanan Kesehatan, Rutan Dumai MoU Dengan Dinkes Setempat

Rabu, 01 September 2021

DUMAI (ANC) — Tingkatkan layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai,  laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Dinas Kesehatan Kota Dumai, Selasa (31/08/2021).

Diawal sambutannya Kepala Rutan Pance Daniel Panjaitan, A.Md.P., S.H., M.M., memaparkan kondisi umum Rutan, dihuni 1.075 orang, sementara kapasitas hunian 256 orang. 

"Tenaga medis terbatas, dimana Rutan tidak memiliki Dokter dan hanya memiliki Paramedis (Perawat)," ungkap Pria lulusan Sarjana Hukum USU ini.

Walau kondisi serba terbatas,  Kepala Rutan tetap berterima kasih kepada Dinkes, atas kerja sama yang telah dilaksanakan selama ini.

MoU kedua belah pihak berupa Pelayanan Kesehatan WBP dan Pencegahan/Pengendalian Penyakit Menular (TB dan HIV-AIDS). 

Plt. Kepala Dinas Kesehatan dr. Syaiful, MKM., menyambut baik dengan adanya MoU.

"Tentunya kita berharap pelayanan kesehatan bagi WBP bisa dilakukan maksimal, melalui Jaminan Kesehatan Kota (Jamkesko) yang sudah berjalan," imbuh Syaiful.

Di akhir kata sambutan, Ka. Rutan Pance berikan cinderamata kepada dr. Syaiful.

Giat berlangsung dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Anti Covid-19 dan undangan terbatas.(Rls)