Polres Rohul Amankan 2 Unit Meja Judi Ikan-ikan Di Tambusai Utara

Jumat, 03 September 2021

ROHUL (ANC) - Berawal dari banyaknya pemberitaan tentang praktek perjudian di wilayah kabupaten Rokan Hulu, Menanggapi hal tersebut Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK memerintahkan kepada Jajaran nya untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut.

Keseriusan ini dibuktikan oleh Kapolres Rokan Hulu melalui Sat Reskrim Polres Rohul dan Polsek Tambusai Utara, Jumat (03/09/2021) sekitar pukul  01.30 Wib Tim gabungan berhasil mengamankan 2 Unit Meja Game ikan-ikan atau Gelanggang Permainan (Gelper) yang terletak di Simpang Torganda Kecamatan Tambusai Utara.

Kasat Reskrim AKP Rainly L, SIK menjelaskan bahwa saat dilakukan penindakan terhadap 2 unit meja Game Ikan-ikan tersebut ditemukan tidak beroperasi.

"Meski tidak beroperasi Mesin ini tetap kita bawa ke polres Rohul guna mengantisipasi sewaktu- waktu digunakan untuk bermain judi" pungkas Kasat Reskrim menjelaskan

Selain itu, sebagai bentuk keseriusan kita selanjutnya Tim akan melakukan penyelidikan terkait segala bentuk praktik perjudian lainnya yang ada di Kabupaten Rokan Hulu ini kata Rainly.(ANC02/EB Nainggolan)