Akibat Postingan Di Medsos Terbaca Suami, Istri Di Rohul Tega Gorok Leher Suaminya

Sabtu, 04 September 2021

ROHUL (ANC) - Akibat merasa cemburu dengan membaca postingan di media sosial FB.suami dan isteri sering ribut dan mengakibatkan suami merenggang nyaawa . korban atas nama BSTN Alias Gelleng, penduduk desa puoraya, kecamatan Tandun kabupaten Rohul tewas bersimbah darah diats ranjang akibat lehernya ditebas oleh isterinya sendiri.jumat (03/09/2021)

Adapun latar belakang permasalahan yg terjadi beberapa hari belakangan antara pelaku dan korban dikarenakan adanya percakapan antara pelaku dan seorang laki laki lain di Media Sosial Facebook dan korban sering menuduh pelaku selingkuh dgn org lain mengakibatkan korban cemburu terhadap pelaku, sehingga pelaku dan korban sering bertengkar mulut dan fisik yang mengakibatkan pelaku sering mendapatkan perlakuan kasar dari korban dgn cara memukul ,menginjak, menganiaya dgn menggunakan tangan dan kaki sehingga pelaku sakit Hati degan perlakuan korban..

Selanjutnya dikarenakan pelaku sering  mendapatkan ancaman dan tuduhan selingkuh serta penganiayaan dari korban pelaku merasa tertekan dan terintimidasi, kemudian pelaku mengambil parang yang berada di Dinding Kamar yg semula parang tsb sudah di siapkan korban untuk membacok pelaku  dan lalu melayangkan parang tersebut kearah leher korban bagian sebelah kanan yg mengakibatkan leher korban terluka, dan terjadi perebutan parang dan mengakibatkan pelaku mengalami luka pada bagian Ibu jari sebelah kanan dan jari manis sebelah kiri serta luka lecet pada bagian punggung tangan sebelah kanan dan kemudian parang tsb terlepas dan terjatuh ketempat tidur, lalu pelaku mengambil kembali parang tsb sambil mendorong korban ke tempat tidur, lalu pelaku kembali melayangkan parang tsb kearah korban dan pada saat itu pelaku melihat leher korban  mengeluarkan darah dan posisi korban telungkup dan pelaku melihat bahwa korban sudah tidak bergerak lagi dan pelaku menutupi korban dgn menggunakan selimut.

Kemudian pelaku keluar dari kamar dan Masuk ke kamar anak anaknya dan menceritakan kepada anak laki-lakinya yg bernama Saudara . D, dan lalu anak pelaku yg bernama Sdri. E dan Sdri. N terbangun dan lalu menceritakan kejadian tersebut, dan menyuruh anak nya yg bernama Sdri. E dan Saudra D memberitahukan kejadian tersebut kepada Kakak Pelaku saudri. K  yg berada di Desa Talang Danto Kec Tapung Hulu Kab. Kampar.

Selanjutnya Pelaku mengumpulkan kain dan membersihkan darah dilantai dan sebagian dinding kamar dgn menggunakan alat Pel lantai dan membakar kain yg terkena darah dibelakang rumah.

Kemudian sekira pukul 12.00 WIB  Ibu pelaku Sdri. F dan Bapak pelaku Saudara A. datang ke rumah Pelaku.

Sekira pukul 12.20 WIB Kakak pelaku Sdri. K dan suaminya Saudara  H dan Adik Saudara. C datang ke rumah pelaku, mengatakan "kejadian ini kita laporkan ya kak ke polisi , gk mungkin ini kita biarkan" kemudian adik pelaku Saudara C dan Saudara. H pergi ke Polsek Tandun untuk melaporkan kejadian tersebut.

Tak lama berselang  pkl 13.10 wib di pimpin langsung kapolsek tandun AKP S.SINAGA. SH dan pers serta pihak Keluarga mendatangi TKP untuk melakukan olah tkp, dan mengamankan pelaku dan barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan adalah sebilah parang bersama sarungnya, satu selimut bermotif ikan, sisa kain yang dibakar bersama satu sepringbed merek bearland.

Hingga saat ini pelaku inisial M agama Islam alamat Dusun 3 Desa puoraya kecatan Tandun kabupaten Rohul, terpaksa diamankan di Polsek Tandun guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(ANC02/EB Nainggolan)