Seorang Mayat Wanita Di Temukan Tewas Gantung Diri Di Kamar Rumah Nya

Rabu, 08 September 2021

ROHUL (ANC) - Kapolsek Tambusai IPTU Repelita Ginting SH .bersama anggotanya turun langsung  dan cek kebenaran dalam laporan masyarakat tentang, Penemuan Mayat seorang Perempuan gantung diri didalam Rumah yang berada dalam wilayah Kebun PT. Torus Ganda afdeling III Tambusai Timur Desa Tambusai Timur  Kec. Tambusai Kab Rokan Hulu.rabu /08/2021.

Kejadian berawal ketika  pada hari Rabu tanggal 08  September 2021 Sekira Pukul 08.30 WIB telah di dapat informasi dari sdr ANTON (danton scuriti) PT. Torus Ganda Bahwa adanya penemuan Mayat seorang Perempuan dalam posisi gantung diri di Dalam sebuah Rumah kebun  di PT. Torus Ganda Tambusai Timur Kec. Tambusai Kab Rokan Hulu.

Korban bernama yti (red) Gulo umur 36 TAHUN Alamat : Perk Torus Ganda RT 001 RW 015 Desa Lubuk Soting kec. Tambusai  kab. Rokan Hulu

Kronologis kejadian . Pada Pukul 10.00 WIB Kapolsek Tambusai bersama anggota Polsek Tambusai  langsung berangkat menuju ke TKP  dan sesampainya di TKP personil Polsek Tambusai  langsung berkoordinasi dengan pihak keamanan perusahaan dan melakukan olah TKP, dari hasil olah TKP ditemukan korban  tergantung di pintu dapur dengan menggunakan tali warna kuning dengan memakai baju warna biru kotak kotak hitam putih dan celana potong warna biru dengan mata tertutup dengan kain putih dan bagian pinggang dan perut di ikat dengan 2 selimut, mulut mengeluarkan darah bercampur cairan, lidah menjulur tergigit, kedua jari tangan mengepal, telapak kaki menegang, setelah dilakukan pemotretan,  kemudian pihak polsek Tambusai bersama dengan pihak Puskesmas Tambusai 2 bersama keluarga langsung menurunkan korban guna untuk selanjutnya dilakukan Visum etrepertum luar oleh pihak Puskesmas tambusai II dan tidak ditemukannya tanda tanda kekerasan atau pun hal hal yang mencurigakan. 

Selanjutnya pihak polsek Tambusai berkoordinasi dengan pihak keluarga yaitu kakak kandung korban yaitu Sdri  SADINA GULO (saksi) tempat korban tinggal bersama, yang mana mengatakan bahwa korban sebelumnya juga pernah mencoba untuk bunuh diri dengan cara gantung diri .

Namun waktu itu dapat di selamatkan oleh pihak keluarga .dan juga korban sering mengatakan kepada pihak keluarga bahwa ingin bunuh diri  dikarenakan sakit yang diderita oleh korban yang tidak kunjung sembuh yang telah diderita oleh korban lebih kurang 6 bulan dan adapun sakit yang sering diderita atau alami oleh korban yaitu didada terasa panas dan juga perut dan selama ini pihak keluarga sudah membawa korban kerumah sakit guna untuk berobat namun sakit yg diderita korban juga tidak kunjung sembuh.

Kemudian Kapolsek Tambusai  berkoordinasi dan menyarankan kepada pihak keluarga Sdri. YTI (red) GULO (almarhumah)  untuk di lakukan Outopsi guna proses hukum namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan Autopsi terhadap korban dan hanya dilakukan Visum etrepertum ( Visum luar) dan juga pihak keluarga telah menerima dengan ikhlas atas kematian korban lalu pihak keluarga membuat Surat pernyataan untuk tidak dilakukan Otopsi. 

Selanjutnya Pihak Polsek Tambusai menyerahkan korban kepada Keluarga untuk proses pemakaman.(ANC02/EB Nainggolan)