Jmax Di Duga Langgar Jam Tutup Opersional, Ketua DPC SPN Kota Dumai : Tolong Di Perhatikan Juga Jamsos Pekerja

Kamis, 09 September 2021

Sumber Foto : Internet

DUMAI ( ANC ) - Salah satu usaha hiburan malam dI Kota Dumai, Pub Jmex berlokasi di Gang Mangga Jalan Cempedak dilaporkan diduga masih terkait jam tutup, padahal sebelumnya sudah pernah diperingatkan Satpol PP agar patuhi jam buka tutup.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dumai Yudha Pratama mengaku menerima informasi tentang pelanggaran jam operasional Pub Jmex, padahal pemilik usaha sudah pernah diminta untuk mengatakan tidak lagi berulang kesalahan tersebut.
 
"Mereka pernah meminta dan membuat pernyataan. Kita akan mengulang informasi jam operasional ini," kata Yudha dikonfirmasi wartawan belum lama.
 
Dijelaskan, dari informasi ini, tim yustisi terdiri TNI Polri dan Satpol PP akan dikerahkan menggelar razia yustisi ke Jmex dan lokasi tempat hiburan malam lainnya yang diduga melanggar peraturan daerah.
 
“Kalau lagi tempat usaha hiburan malam itu melebihi jam operasional, kita akan dikenakan sanksi. Kita tidak utama," sebut Yudha.
 
Pemantauan wartawan, operasional jam yang ditentukan pemerintah, yaitu tutup pukul 23.00 Wib dinihari, namun Pub Jmex diduga melebihi hingga pukul 04.00 Wib dinihari.
 
Warga setempat juga mengaku gerah dengan operasional Jmex karena pengunjung sering ribut dan pemandangan wanita pekerja berpakaian seksi
 
Pengusaha Pub Jmex Ak saat dikonfirmasi reporter tentang dugaan pelanggaran aturan operasional hanya menjawab agar menghubungi humas.
 
"Bang sama humas saya aja ya," kata Ak, Kamis (9/9/21).
 
Info tambahan, sebelummya Walikota Dumai Paisal juga pernah tertarik untuk mengunjungi Pub Jmex, saat itu ditemukan pengunjung menikmati hiburan malam dengan mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi.
 
Walikota Paisal saat memimpin sidak itu dalam rangka penegakan protokol kesehatan di lokasi hiburan malam Sabtu (7/8) lalu di masa penerapan kegiatan masyarakat (PPKM) Tingkat III di Dumai.
 
Saat itu, Paisal mengimbau pemilik dunia usaha agar tegas dalam segala protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
 
"Kami imbau seluruh pemilik tempat hiburan untuk komit dan tegas dalam melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah," kata Paisal.

Ketua DPC SPN Kota Dumai Alvin, Juga Turut Memberikan Keterangan Terkait Usaha Hiburan Tersebut, "Perhatikan Juga Jaminan Sosial Tenaga Kerja Para Pekerja Yang Bekerja Mungkin Belum Terdaftar Para Pekerja nya Pada BPJS Kesehatan Dan Ketenagakerjaan, Selaku Wadah Ketenagakerjaan Kami Juga Akan Tanyakan Ke Pihak BPJS Agar Program Perlindungan Pekerja Juga Di Terapkan Di Usaha Hiburan Tersebut" Ucapnya.(ZonaBerita.Info/*)