Penegakan Aturan ProKes Dimasa PPKM, Pol PP Bersama Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 11 September 2021

DUMAI ( ANC ) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai menggelar rasia penegakan aturan terhadap seluruh tempat hiburan yang ada di Kota Dumai pada jum'at malam. (10/09/2021) 

Razia ini melibatkan personel keamanan dari kepolisian dan TNI serta PM Dumai. Target operasi ini adalah penegakan prokes terlebih dahulu dimasa PPKM level 3 yang sedang di alami Kota Pelabuhan ini.

Kepala Satpol PP Yuda Pratama Putera langsung memimpin giat dengan target Penerapan Protokol Kesehatan dan penertiban jam operasional kepada pelaku usaha hiburan malam.

Kepada media ini, Kasatpol pp mengatakan bahwa kegiatan ini merujuk dari keluhan masyarakat yang mulai resah terhadap aktifitas dunia hiburan malam yang dinilai semakin menjadi-jadi.

" Jadi kita turun kali ini di samping kegiatan rutin patroli anggota kita, ini juga bagian dari laporan beberapa masyarakat yang resah," ucap Yuda.

Ditanyakan apakah ada masalah dengan pemberitaan tentang kinerja Satpol PP, yuda menjawab bahwa kritik itu penting. 

" Kita tidak anti kritik, kita juga berharap rekan-rekan kita dimedia untuk terus memberikan info kepada kita tentang aturan pelanggar-pelanggar yang ada. Karena tidak semua dapat terpantau oleh kami di Satpol PP," tambah Yuda.

Ia juga menghimbau kepada seluruh pengusaha hiburan malam untuk membantu dengan mentaati aturan yang ada.

"Jika kita menemukan pelaku usaha hiburan yang membandel, tidak mungkin melakukan seperti penyegelan lokasi usaha," ujar lelaki yang pernah mencoba sebagai Camat Dumai Selatan ini.

Dalam kegiatan ini, ada beberapa tempat hiburan malam yang diberhentikan aktifitasnya karena sudah memasuki waktu operasional.