Pimpinan Serikat Pekerja Nasional PT. Wilmar grup Dumai-Pelintung Serahkan Surat Permohonan Sosialisasi Ke Perusahaan

Rabu, 03 November 2021

Foto : Kiri Ketua PSP SPN PT . Wilmar grup Dumai - Pelintung , Kanan Sekretaris 

DUMAI ( ANC ) - Dalam Rangka menjalankan roda serikat untuk pengayoman dan penjagaan hak dan kewajiban pekerja, pimpinan serikat pekerja nasional PT. Wilmar grup Dumai-Pelintung untuk menyambut tanggal pensiun karyawan perusahaan.(03/11/2021) 

Melalui surat lamaran nomor 07/PSP-SPN/WIL-DMI-PLTG/XI/2021 tanggal 03 November 2021, pimpinan serikat pekerja nasional (PSP) PT. Wilmar grup Dumai-Pelintung yang telah diajukan kepada pihak perusahaan mengajukan permohonan sosialisasi usia pensiun terkait dengan memo yang telah disampaikan pihak perusahaan (PT. Wilmar grup) kepada karyawannya.(30/10/2021)

Ruzianto Ketua serikat pekerja nasional PT. Wilmar grup Dumai-Pelintung menyampaikan"tindakan ini merupakan hal yang Wajar dalam hubungan industri, tentunya para pekerja wajib mendapatkan penjelasan agar hubungan industri antara kedua pihak tidak terjadi mis komunikasi, merugikan kedua pihak dan saling menjaga hak dan kewajiban masing-masing pihak. ". Tuturnya 

Hal tersebut juga di Tanggapi Ketua DPC SPN kota Dumai Mhd Alfien Dicky, "Kita sangat mendukung apa yang dilakukan teman-teman dari Pimpinan Serikat pekerja nasional PT. Wilmar grup Dumai-Pelintung, itu hak mereka dan pihak perusahaan harus menyambut baik saat sosialisasi dengan teman ." -teman PSP lakukan, pada dasarnya serikat pekerja adalah Mitra nya perusahaan yang saling mengacu pada amanat Undang-Undang yang terkait sah-sah saja"Ucapnya. 

"Serikat pekerja nasional pada Hakikatnya menginginkan hubungan industri yang saling menguntungkan kedua belah pihak, pekerja juga memberikan kontribusi yang layak untuk perusahaan agar nanti pekerja dan pengusaha sama-sama dapat menikmati masa pensiun yang indah bersama keluarga kelak" tutupnya