Aksi Demo Karyawan PT.Global Jaya Expres ( GJE) Menuntut Hak Mereka Sebagai Peserta BPJS

Sabtu, 15 Januari 2022

PEKANBARU (ANC) - Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional ( SPN ) Kota Pekanbaru marah besar kepada pihak management PT.Global Jaya Expres ( GJE) yang beralamat di jl.Riau ujung,karena sudah melewati batas dari sisi kemanusiaan dengan mengabaikan kesehatan dan keselamatan para pekerja dengan tidak mendaftarkan para pekerja sebagai peserta BPJS.

"Dari 180 para pekerja di PT.Global Jaya Expres (GJE),sekitar 125 pekerja yang berada di bawah naungan Serikat Pekerja Nasional ( SPN) tidak di daftar kan sebagai peserta BPJS dari perusahaan.
Bahkan sebagai dari pekerja sudah ada yang bergabung selama 7 tahun di PT  Global Jaya Expres (GJE)  di sampaikan Roy Martin Marpaung Jum'at,(14/01/2022) 

Kami meminta agar PT.Global Jaya Expres (GJE) memperhatikan kesehatan dan keselamatan pekerja,jangan hanya memikirkan untung dan rugi perusahaan.BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan wajib di miliki oleh seluruh pekerja di Indonesia,bahkan perusahaan wajib mendaftarkan BPJS setelah pekerja memasuki masa kerja 3 bulan,untuk karyawan kontrak di bawah 3 bulan.ucapnya

"Di lihat dari perusahaan tidak ada di pasang plang nama perusahaan,dan para supir yang bertugas hingga keluar kota tentu sangat beresiko dengan pekerjaan mereka,bahkan sampai saat ini mereka masih di anggap sebagai karyawan free Lance dan tidak ada gaji pokok,cuma di berikan uang jalan,uang minyak dan mendapatkan fee dari penjualan mereka,bahkan apa yang terjadi di jalanan perusahaan tidak peduli dengan keluhan yang di alami pekerja,jadi para pekerja ini dianggap apa?,"ucap Roy Martin Marpaung

Jadi,aksi ini di gelar di karena kan pihak perusahaan sudah melenceng dari UU cipta kerja saat ini,karena sudah beberapa kali kita melakukan mediasi dengan pihak perusahaan akan tetapi tidak di tanggapi.makanya kita gelar aksi turun ke jalan dengan damai. 

Jadi SPN Pekanbaru adalah sebagai mitra bagi seluruh pekerja khususnya di Pekanbaru dan akan tetap sebagai payung pelindung untuk pekerja yang tidak di perlakukan adil oleh perusahaan.karena para pekerja sudah menjalankan kewajiban nya,sudah seharusnya mereka mendapatkan apa yang menjadi hak mereka.

"Sementara itu ,ketua PSP SPN Pekanbaru Renol yang juga bekerja di PT.Global Jaya Expres (GJE) mengatakan,bahwa selama ini masalah kesehatan dan keselamatan tidak pernah di tanggapi oleh perusahaan.bahkan jika kami sakit atau mengalami kecelakaan saat bekerja,kami menggunakan dana pribadi kamu,"kata Renol.

Aksi damai yang kami lakukan adalah untuk menuntut hak kami sebagai pekerja.lebih banyak uang pribadi terpakai dari pada untuk kebutuhan rumah.kita berpedoman pada UU  NO 24 Tahun 2011 tentang BPJS yang mengatakan bahwa setiap warga negara Indonesia wajib mengikuti program BPJS.ucapnya

Sementara itu,HRD PT.Global Jaya Expres (GJE) ,saudara Bayu melalui security tidak bersedia di wawancara dengan alasan Rapat.

Roy Martin Marpaung juga meminta agar pihak DISNAKER PROVINSI agar menindak lanjuti laporan yang berhubungan dengan para pekerja,tolong ditindak lanjuti dan segera di putuskan dan jangan di persulit," Tutup Roy Martin Marpaung.(ANC03/Rio)