ROKAN HULU (ANC) - Unit Reserse Kriminal Polsek Tambusai Polres Rohul menangkap pencuri truk berinisial EG, Warga Desa Sibanga, Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, yang diduga Maling Kenderaan Bermotor (KBM) Dump Truck, di Desa Talikumain Desa Tambusai, Rokan Hulu (Rohul) Rabu (2/2/2022) pukul 07.30 Wib.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kapolsek Tambusai IPTU Repelitaesialis Ginting SH mengatakan Penangkapan berawal dari informasi dari Ba Sat Lantas Polres Rohul AIPTU Rinaldi di Wilayah Hukum (Wilkum) Mandau bahwa telah terjadi pencurian KBM Dump Truck BM 9295 DA di daerah Mandau Kabupaten Bengkalis dan pelaku mengarah ke Dalu-dalu Tambusai" Terang IPTU R.Ginting
Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek langsung memerintahkan Jajaran Polsek agar melakukan Razia di Depan Mako Polsek Tambusai tak lama berselang tiba-tiba didapatkan informasi dari Warga, KBM Dump Truk BM 9295 DA ada di warung rumah Makan Dekat SMP 3 Tambusai Desa Talikumain
Mendengar informasi tersebut, Personil BKO Lantas Polsek Tambusai Briptu Achmad Pauzi Ritonga dan Banit Sabhara Polsek Tambusai Briptu Julherman menuju Rumah Makan yang dimaksud.
Sesampainya di TKP tiba-tiba ada seorang Laki-laki berlari secara spontan.
Kemudian Briptu Achmad Pauzi Ritonga dan Briptu Julheman melakukan pengejaran hingga dapat mengamankan Diduga Pelaku
Saat di introgasi, Pelaku mengaku membawa atau mencuri satu unit KBM Dump kuning yang dicuri di daerah Sibanga Kecamatan Pinggir
Selanjutnya diduga pelaku serta Barang Bukti (BB) 1 Unit Mobil diamankan ke Polsek Tambusai.
Setelah berhasil menangkap Pelaku Polsek Tambusai berkoordinasi dengan Polsek Mandau Polres Bengkalis "Agar Tersangka dan BB dijemput ke Polsek Tambusai untuk diproses namun, ternyata Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang di maksud Pelaku bukan di daerah Mandau melainkan wilayah hukum Polsek Pinggir Polres Bengkalis.
"Saat ini Polsek Tambusai sudah menyerahkan BB dan Tersangka ke Polsek Pinggir," pungkasnya