Kadisnaker Dumai Klarifikasi Pernyataan Tidak Benar Pada Rilisan Diskominfo Dumai Terkait Tidak Ada Nya Mediator HI

Kamis, 07 Juli 2022

DUMAI (ANC) - Satrio Wibowo, A.P, M.Si Kadisnaker Kota Dumai memberikan klarifikasi kepada Ismunandar Ketua Konsolidasi DPC SBSI Kota Dumai dan awak media terhadap adanya statment dari rilisan @diskominfo.dumai perihal pernyataan Tidak benar isu-isu yang mengatakan Disnakertrans Kota Dumai tidak ada mediator hubungan industrial. Kamis, (07/07/2022).

Buntut dari pemberitaan tersebut, menimbulkan reaksi yang keras dari para aktifis dan serikat Buruh/pekerja. Karena faktanya dari Bulan Januari 2022, Disnaker Kota Dumai mengalami kekosongan Mediator Hubungan Industrial sehingga menghambat proses dalam memperjuangkan hak Buruh/pekerja.

"Pernyataan saya itu memang benar sejak bulan Januari 2022 sampai dengan bulan Juni 2022 terjadi kekosongan, akibat mutasi-mutasi terjadi kekosongan Mediator Hubungan Industrial," ungkap Bowo Kadisnaker Dumai.

Dan Alhamdulillah sejak adanya penyetaraan jabatan pada bulan Juni 2022, Alhamdulillah kita telah memiliki 3 Mediator walaupun wewenangnya hanya sebatas Klarifikasi.

"Jadi bahasa memang benar itu salah kutip jadi tidak benar, kan Fatal itu jadinya. Dari memang benar menjadi tidak benar. Kalau bahasa tidak benar, seakan-akan saya mementahkan perjuangan kawan-kawan selama ini yang telah memperjuangkan untuk diadakannya Mediator Hubungan Industrial tersebut," ucap Bowo dengan nada kesal.

Bowo menambahkan, Jadi saya meminta kepada yang membuat dan yang mengutip berita untuk segera mengklarifikasi pemberitaan tersebut, supaya jangan terjadi pemberitaan yang makin liar diluar serta ditengah masyarakat. Karena sampai-sampai ada statment bahwa saya membuat pembohongan publik.

"Intinya saya meminta yang membuat berita bertanggung jawab. Setelah kita telusuri berita awalnya berasal dari Diskominfo Dumai, tetapi siapa oknumnya belum jelas karena belum ada pernyataan resmi dari pihak Diskominfo nya," lanjut Bowo.

Satrio Wibowo dengan tegas mengatakan, Jadi Kepada Diskominfo untuk segeralah mengklarifikasi terkait pemberitaan tersebut.

"Terkait 3 Mediator jabatan fungsional, kita telah melayangkan surat ke Provinsi, Provinsi juga telah meneruskan ke Kementerian, jadi tinggal menunggu proses di Kementerian saja lagi," pungkas Satrio Wibowo.

Dalam hal ini, Ismunandar Ketua Konsolidasi Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Dumai mengutarakan, Dengan mendapatkan jawaban langsung dari Kadisnaker Dumai, maka kami meminta kepada Diskominfo Kota Dumai untuk mengklarifikasi pemberitaan tentang masalah keberadaan Mediator Disnaker Dumai.

'Karena secara tak langsung ada dugaan oknum Diskominfo dengan sengaja untuk mengadu domba kami Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dengan Disnaker Kota Dumai yang menimbulkan kegaduhan, sehingga terciptanya kondisi tidak kondusif di Kota Dumai," kata Nandar.

Masih lanjut Nandar, Jadi sekali lagi kami ingatkan agar Diskominfo untuk membuat klarikasi pemberitaan dan meminta maaf ke publik bahwa rilisan mereka salah atau Diskominfo yang akan berurusan sama kami karena akibat dari rilisan mereka akan merugikan perjuangan buruh di Kota Dumai untuk memperjuangkan hak nya.

"Yang kedepan nya Diskominfo jika tidak mengerti tentang aturan Ketenagakerjaan, maka Berhati-hati lah dalam membuat rilisan pemberitaan," tutup Nandar.

Sementara awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Diskominfo Dumai melalui Kabid IKP Via WhatsApp, beliau memberikan jawaban, besok saya klarifikasi sama tim pembuat rilis.*