ROHUL (ANC) - Ratusan Pekerja PT Perdana Inti Sawit Perkasa (PISP) II, tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (F-SERBUNDO) aksi mogok kerja sekaligus demonstrasi di Halaman DPRD Rokan Hulu (Rohul) Senin (11/7/2022).
Dalam orasi, para pekerja menuntut agar PT PISP II yang terafiliasi dalam First Resources itu memberikan hak-hak buruh sebagaimana tertera dalam peraturan perundang-undangan.
"Kami menuntut adalah hak, kami tidak menuntut lebih. Apa yang ada dalam Undang Undang, itu saja yang kami minta supaya direalisasikan oleh perusahaan," ujar Ketua Pimpinan Basis F-SERBUNDO, Roni Sihombing.
Roni mengakui, ada 11 tuntutan normatif yang selama ini tidak direalisasikan perusahaan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) F-SERBUNDO, Dorles Simbolon menyebut aksi damai digelar tersebut dipicu, buntunya perundingan bipartit di tingkat perusahaan dan tripartit di Dinas Koperasi UKM Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rohul.
"Kita telah menempuh upaya perundingan, baik bipartit maupun tripartit. Tetapi pihak perusahaan sepertinya memang sengaja tidak mau merealisasikan tuntutan para pekerja. Makanya kita mengadukan persoalan ini kepada pemerintah dan wakil rakyat di DPRD ini dengan aksi damai," ujar Dorles Simbolon.
Lanjut Dorles, sejak awal F-SERBUNDO terbentuk di PT PISP II, pihak perusahaan telah menunjukkan sikap kurang senang dengan melakukan presure dan diskriminasi kepada anggota basis F-SERBUNDO.
Contohnya saat pembagian Alat Pelindung Diri, pihak perusahaan lebih mengutamakan membagikannya kepada buruh dari serikat lain.
Begitu juga dengan tunjangan hari keagamaan atau THR yang saat ini telah dinikmati oleh pekerja berstatus BHL atau KHL.
"Padahal keduanya itu adalah tuntutan kita. Artinya F-SERBUNDO yang berjuang, tetapi buruh serikat lain yang menikmati. Itukan diskriminatif dan sampai sekarang anggota kita THRnya belum dibayarkan oleh pihak perusahaan," terang Dorles Simbolon.
Selain itu, masalah bonus tahunan yang hanya dibayarkan kepada buruh dari serikat lain menurut Dorles Simbolon sangat nyata sebagai perbuatan diskriminatif oleh pihak perusahaan.
"Anggota kita juga selama ini bekerja maksimal untuk memberikan keuntungan lebih kepada perusahaan, tetapi mengapa tidak kebagian bonus. Padahal pembagian bonus itu sudah terjadi setiap tahun dan selama ini anggota kita selalu mendapatkannya," ungkapnya.
Lanjut Dorles Simbolon, pihaknya berharap melalui aksi ini, DPRD dan Pemkab Rohul memberikan perhatiannya kepada para pekerja dan segera memaksa pihak perusahaan agar merealisasikan hak-hak pekerja.
"Kita akan bertahan di sini sampai tuntutan kita dipenuhi oleh perusahaan," pungkas Dorles Simbolon.
Terpantau, dalam aksi ratusan Pekerja PT PISP II Kelompok F-SERBUNDO, di DPRD Rohul, Personil Polres Rohul bersama Satpol PP Rohul turut mengamankan jalannya aksi damai.