Lakukan Take Over Perusahaan BUJP, 36 Security PT. Meridan Sejati Surya Plantation(Surya Dumai Grup) Bakal Di Berhentikan

Jumat, 12 Agustus 2022

DUMAI  (ANC) - Bagaikan petir di siang bolong, ungkapan tersebut layak disematkan terhadap apa yang dialami oleh 36 orang Tenaga Kerja Pengamanan (Security) di area kerja PT. Meridan Sejati Surya Plantation (Surya Dumai Group). Bagaimana tidak, karena mereka mendapatkan kabar yang secara tiba-tiba bakal diberhentikan secara sepihak akibat adanya Take Over yang dilakukan oleh PT. Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP) dari Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) PT. Pandawa Satria Nusantara (PSN) ke PT. Pagar Negeri. Jum'at, (12/08/2022).

Ditengah sulitnya keadaan ekonomi seperti saat sekarang ini, malah ada perusahaan yang diduga melakukan tindakan yang semena-mena terhadap pekerjanya. Sungguh suatu tindakan yang tidak dapat diterima oleh akal sehat.

Atas apa yang terjadi ini, para Security melaporkan nasib yang mereka alami kepada DPC SBSI Kota Dumai melalui Ismunandar Ketua  Konsolidasi.

Kita menerima pengaduan secara mendadak dari 36 Security yang bekerja di area PT. Meridan  Sejati Surya Plantation (MSSP) Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan yang di singkirkan bekerja di area kerja dengan alasan PT. PSN kontrak kerjanya sudah di Take Over ke PT. Pagar Negeri (BUJP) secara mendadak oleh pihak PT. Meridan.
 
"Setelah kita pelajari dan kita mengambil kesimpulan untuk mengadakan aksi demo ke PT Meridan Sejati Surya Plantation (Surya Dumai Group) pada tanggal 15 Agustus 2022 nanti", ujar Ismunandar.

Yang jelas kita tidak terima jika perusahaan BUJP baru masuk mencari makan di Dumai membawa pekerja luar Dumai, tetapi malah mengorbankan nasib 36 security yang sebelumnya mengabdikan di PT Meridan.

"Aksi demo satu-satu nya untuk menyadarkan pihak perusahaan bahwa Dumai masih ada yang mau menegakkan aturan ketenagakerjaan dengan tegas dan bijaksana. Salam perjuangan. Salam teking dan bingal", pungkas Ismunandar mengakhiri.

Salah seorang perwakilan Security mengungkapkan, tiba-tiba pada hari Rabu malam 10 Agustus 2022 sekitar jam 20.00 wib kami dapat intruksi dari kasatpam MSSP bahwasanya besok sore jam 15.00 wib kumpul di lapangan apel (sama sekali tidak tahu masalah pemecetan).

"Ketika apel jam 15.00 wib, kami di beritahu oleh pihak BUJP PT. PSN bahwa per tanggal 12 agustus 2022 jam 07.00 wib kami sudah tidak bekerja di PT. Meridan dan kami hanya disampaikan secara lisan dan tidak ada surat tertulis," ungkapnya.

Terkait dari pemberhentian (putus hubungan kerja) ini kami tidak terima dengan keputusan manajamen secara lisan dan mendadak, sebab kami bekerja di PT. MSSP ada yang bekerja lebih dari 2 tahun bahkan ada yang 7 tahun.

"Kemudian pekerja baru tidak ada putra daerah sedangkan kami putra daerah malahan di berhentikan. Apakah kami sebagai putra daerah sudah tidak bisa bekerja di daerah kami sendri ?," tutupnya dengan penuh rasa kesal.

Sementara Asmadi Harun Humas PT Meridan Sejati Surya Plantation saat dikonfirmasi Via WhatsApp hingga pemberitaan ini diterbitkan tidak ada memberikan tanggapan maupun jawaban.

Dengan adanya dugaan tindakan semena-mena yang telah dilakukan oleh PT Meridan Sejati Surya Plantation terhadap 36 orang Security nya dengan tidak memberikan jaminan atas kelangsungan bekerja, maka disini sangat-sangat diharapkan peranan para Pejabat-pejabat yang berwenang untuk membantu dalam penyelesaian permasalahan ini.*