Terkait Nasib 36 Security PT. Meridan Sejati Surya Plantation, Ismunandar : Kita Akan Adakan Demo

Jumat, 12 Agustus 2022

DUMAI (ANC) - DPC SBSI Kota Dumai mengirimkan surat pemberitahuan penyampaian pendapat di muka umum (Demo) ke Polres Dumai untuk menindaklanjuti laporan dari 36 orang Security area kerja PT. Meridan Sejati Surya Plantation (Surya Dumai Group) Badan Usaha Jasa Pengamanan PT PSN di Take Over ke PT Pagar Negeri. Jum'at, (12/08/2022).

Yang mana aksi damai (Demo) akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2022 sampai hari sampai hari Jum'at tanggal 19 Agustus 2022 di depan Kantor PT Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP), Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan.

Dengan adanya Take Over yang dilakukan PT MSSP dari BUJP PT PSN ke PT Pagar Negeri, maka mengakibatkan 36 orang Security kehilangan hak kelangsungan bekerjanya, karena PT Pagar Negeri tidak ada memberdayakan satu orangpun tenaga para Security yang telah ada dan membawa pekerjanya (Security) sendiri dari luar.

Ismunandar Ketua Konsolidasi DPC SBSI Kota Dumai menyampaikan bahwa, Alhamdulillah pagi tadi sudah kita layangkan surat pemberitahuan aksi penyampaian pendapat di muka umum ke Polres Dumai.

"InsyaAllah aksi demo akan dilaksanakan pada hari senin tanggal 15 Agustus 2022 di depan Kantor PT Meridan Surya Sejati Plantation," ucapnya.

Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat Dumai agar perjuangan kami untuk menegakkan wibawa buruh Kota Dumai bisa memberi efek jera kepada pihak perusahaan agar tidak menunjukkan arogansi nya terhadap buruh.
 
"Investor silahkan masuk di Dumai, tapi jangan sampai merusak karir dan menghancurkan buruh untuk menafkahi keluarga nya. Pakailah hati nurani dan rasa kemanusiaan," pungkasnya.

Adapun tujuan dari Aksi tersebut antara lain :
1. Mendesak kepada PT. Meridan Sejati Surya Plantation untuk mempekerjakan kembali 36 (tiga puluh enam) Security yang di PHK demi kelangsungan pekerja tersebut diatas;

2. Hentikan arogansi pemberi pekerjaan terhadap kontraktor-kontraktor alih daya;

3. Mendesak PT. Pagar Negeri untuk keluar dari Kota Dumai karena diduga tidak memenuhi unsur persyaratan seperti yang tertuang di Permenaker no.39 tahun 2016 tentang penempatan tenaga kerja.

Sementara untuk titik kumpul aksi damai (demo) tersebut nantinya berada didepan Kantor Polsek Sungai Sembilan.*