Anggota Propam Polres Dumai Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolres : Yang Bersangkutan Sudah Dibawa Dit Narkoba Polda Riau

Selasa, 23 Agustus 2022

Ilustrasi

DUMAI ( ANC ) - Beredar Informasi penangkapan 5 (Lima) pelaku Narkotika jenis Pil Ekstasi yang dilakukan oleh Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau di Kota Dumai.

Dari Informasi yang didapat, penangkapan pelaku dilakukan pada hari Minggu, (21/08/2022) dari 3 (Tiga) TKP berbeda di Kota Dumai dengan Barang Bukti 1035 Butir Pil Ekstasi.

Adapun ke-5 (Lima) pelaku berinisial EH Alias ????Eka, HJ Alias ????Geleng, F Alias ????Toni, DP Alias ????Daru dan CS Alias ????Mey Mey. Dari ke-5 (Lima) pelaku, satu di antaranya adalah oknum Polisi yang masih aktif berinisial HJ Alias ????Geleng berpangkat Aipda dan berdinas di satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Dumai.

“Iya benar, yang bersangkutan bintara Polres Dumai,” kata Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto kepada auranusantara.com, Selasa (23/8/2022).

Beliau menjelaskan penanganan terkait perkara itu ditangani oleh Polda Riau.

"Penanganan pidana ditangani Ditnarkoba Polda,sudah dibawa ke polda dan Perkembangan informasinya nanti di Ikuti dari polda ," kata Nurhadi. ( ANC01 / TB