Dinkes Laksanakan Program Mobile VCT, Hermalinda LSM PKBI : Kami Berharap Pemko Perhatikan Tempat Yang Beresiko Sedini Mungkin

Ahad, 25 September 2022

AURA (DUMAI) - Dinas Kesehatan Kota Dumai melaksanakan program pemerintah untuk pelaksanaan Mobile VCT ( Voluntary Conseling and Test) HIV di Lokalisasi di Wilayah Kerja Puskesmas Bumi Ayu, Kota Dumai sekira pukul 13: 32 WIB  pada 
Sabtu, 24/9/ 2022.

Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Kesehatan dalam hal ini Subkoordinator Seksi P3M, Santi Zen, SKM, Pengelola Program HIV, Haris Fadilah, AMK,  petugas program HIV Puskesmas Bumi Ayu, LSM PKBI Kota Dumai, Hermalinda Purwaningsih, Sekel Ratu Sima, Mirwan Nuzul,ST , RT Kelurahan Ratu Sima, Babinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Ratu Sima.

Menurut  Haris pengelola program HIV,  Mobile VCT adalah kegiatan pencarian atau penemuan penderita HIV/AIDS secara mobile/keliling yang menyasar ke sasaran kelompok beresiko.

" Kasus HIV/AIDS di Indonesia masih terkonsentrasi pada kelompok populasi kunci resiko tinggi (Resti) yang melakukan  perilaku beresiko seperti berganti pasangan dan bertukar jarum suntik," Terang Haris

Katanya lagi Kelompok populasi kunci terdiri atas Wanita Pekerja Seks (WPS), Lelaki Suka Lelaki (LSL), dan Pengguna Napza Suntik (Penasun).

Human Immunodeficiency Virus atau yang lebih dikenal dengan HIV adalah Virus yang menyerang sistem kekebalan/imunitas  tubuh sehingga melemahkan kemampuan tubuh untuk melawan infeksi dan penyakit .  Ketika HIV telah memasuki  tahap infeksi akhir maka telah mencapai fase AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) dimana tubuh tidak lagi memiliki kemampuan untuk melawan infeksi yang ditimbulkan.

Tujuan Mobile VCT HIV ini guna mendata sejak dini para penderita HIV agar bisa mendapat perawatan atau memulai pengobatan.

Dinas Kesehatan dan Puskesmas Bumi Ayu juga melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada kelompok populasi kunci yang akan dilakukan Test VCT/IMS. Pemeriksaan ini  adalah Upaya Pemerintah Daerah dalam hal Pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS dan PIMS di Kota Dumai Tahun 2022.

Pemeriksaan ini juga di lakukan rutin 3  bulan sekali guna mendeteksi penyebaran penyakit HIV. Untuk lokasi pemeriksaan yang di sasar oleh Dinas Kesehatan merupakan Lokalisasi yang terdiri dari :
Tempat-tempat Hiburan/ Sky Pub, karaoke, hotel/Penginapan, Panti Pijat dan Salon.

Hermalinda Purwaningsih Yang Mewakili LSM PKBI Menuturkan "Pihaknya Berharap Agar Pemko memperhatikan semua tempat yang beresiko di Kota Dumai, yang Terindikasi mohon mengikuti program pemeriksaan dini, penting untuk menanggulangi HIV AIDS".