Cegah Peredaran 5 Merk Paracetamol Sirup, Personil Polsek Kunto Darussalam Monitoring Apotik Dan Toko Obat

Ahad, 23 Oktober 2022

AURA (ROKAN HULU) - Personil Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan pendataan serta monitoring Apotik Dan Toko Obat yang  Menjual 5 merk Paracetamol Sirup di Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam, Sabtu  (22/10/2022) pukul 10.30 Wib 

"Polri telah mendata beberapa Apotik dan Toko Obat  di Wilayah Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalan," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Fandri SH di dampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Lama Bripka Rido Madona, Minggu (23/10/2022)

Lanjut Fandri, Apotik Dan Toko Obat yang dimonitoring, Apotik  YM Family  Alamat Jl Tengku Pahlawan Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam  milik  Andespar  Yusman,   Toko Obat Elsa Day   Alamat Jl Tengku Pahlawan Kel.Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Milik Fika Sianga  Apotik Mitra Sehat,  Alamat Jl Tengku Pahlawan Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam  Milik  Rudi Hartono

"Kemudian Apotik Restu Farma, Alamat Jl Tengku Pahlawan Pasar Baru Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Justrianda Sihotang  dan Toko Obat Elsa Day 2   Alamat Jl Tengku Pahlawan Pasar Baru Kel.Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam milik Risdaulina Sinaga," rincinya 

"Polri telah menyarankan kepada Pemilik Apotik agar  tidak menjual  Obat Sirup untuk anak-anak Lagi karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak," paparnya 

Kata Fandri, BPOM juga telah menarik peredaran Lima  merk Paracetamol Sirup yaitu

1.  Termorex Sirup (Obat Demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup  (Obat Batuk dan Flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml

3. Unibebi Cough Sirup  (Obat Batuk dan Flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml

4. Unibebi Demam Sirup (Obat Demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5.Unibebi Demam Drops (Obat Demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Fandri mengharapkan Pemilik Apotik dan Toko Obat telah mengarantinakan obat-obat  tersebut  serta tidak menjualnya lagi sampai ada Keputusan dari Pemerinatah .

 "Agar Pemilik Apotik dan Toko Obat berkoorsinasi dengan pihak Distributor Untuk obat-obatan yang dilarang untuk dijual agar segera dilakukan penarikan," tambahnya.

"Pemilik Apotik pun berterima kasih, sebab Polri telah mengingatkan himbauan dari pemerintah tersebut," pungkasnya.

(Humas Polres Rohul)