Laboratorium Klinik Thamrin Cabang Dumai Di Duga Belum Bayar Upah Pekerja Atasnama YTP

Kamis, 19 Januari 2023

AURA ( DUMAI ) - Nasib yang dialami oleh YTP (Inisial) pekerja Laboratorium Klinik Thamrin Cabang Dumai sangat-sangat miris. Bagaimana tidak, saat rekan-rekan kerjanya sudah menerima upah, namun hingga saat ini upahnya tak kunjung ditanggung oleh pihak manajemen. Rabu, (18/01/2023).

Terkait gajinya yang belum kunjung pensiun, YTP yang melamar sebagai Staf Keuangan & Logistik di Laboratorium Klinik Thamrin Cabang Dumai mengatakan, Tanggal 27 desember 2022 teman satu kantor memberi info bahwa gaji sudah masuk. Begitu saya cek M-banking tidak ada gaji masuk ke rekening saya.

"Kenapa gaji saya tidak di bayarkan, sementara teman-teman yang lain sudah menerima hak upah mereka dan sampai sekarang tanggal 18 Januari 2023 saya belum menerima hak upah saya," ungkapnya.

Menyikapi adanya kejadian upah yang belum menyembunyikan ini, Ismunandar Ketua Konsolidasi DPC SBSI Kota Dumai angkat bicara, ia menyampaikan, Kita mendapatkan laporan dari salah satu karyawan (YTP) Klinik Laboratorium Thamrin Cabang Dumai bahwa upahnya belum dibayar oleh pihak manajemen.

“Kami sebagai pengendali masalah sosial ketenagakerjaan di Kota Dumai mengambil tindakan cepat dengan menyurati Disnakertrans Provinsi Riau di Bidang Pengawasan untuk menilai dan menghitung denda keterlambatan pembayaran sesuai dengan PP 36 THN 2021 TENTANG PENGUPAHAN,” ujar Ismunandar.

Pria yang akrab disapa Ngah Nandar ini menambahkan, Serta Kami mengecam tindakan dan sikap arogansi yang diterapkan oleh manajemen perusahaan. selama ini Kami cukup mengalah dan masih memberi kesempatan kepada pihak manajemen agar mengambil keahlian yang tidak merugikan pekerja lokal Dumai.

"Kita tunggu niat baik dari pihak manajemen Klinik Laboratorium Thamrin. Jika masih mempertahankan arogansinya, maka kami akan tunjuk kan arogansi kami yang akan membuat Kota Dumai tidak kondusif," pungkas Ismunandar mengakhiri.

Sementara pihak manajemen Klinik Laboratorium Thamrin saat dikonfirmasi media via WhatsApp perihal apa penyebab hingga Gaji YTP sampai hari ini belum juga pihak manajemen melalui HRD menyampaikan, Mohon maaf sebelumnya pak. Untuk hal ini sebelumnya sudah dilakukan mediasi pada awal Desember dengan kak YTP dan orang management pusat. 
Berdasarkan hasil keputusannya kak YTP tetap bisa lanjut bekerja di Pekanbaru beberapa bulan setelah itu dia akan dikembalikan bekerja di Dumai berdasarkan hasil evaluasi dengan kepala cabang.

"Dan kedua jika kak YTP nya tidak bersedia untuk bekerja di Pekanbaru beberapa bulan maka kak YTP nya bersedia mengajukan surat referensi diri. Dan sampai saat ini kak YTP belum ada kasi keputusan bersedia atau tidak maka dari itu gajinya ditahan oleh orang manajemen," tulisnya .

"Sekian penjelasan saya ya pak kalau bapak masih mau ganti yang lain bapak bisa langsung hubungi kepala cabang kami atau orang manajemen pusat ya pak, karena masalah gaji itu keputusan kepala cabang dan manajemen, terimakasih pak," lanjutnya melalui pesan WhatsApp.

Namun saat awak media membalas pesan WhatsApp tersebut dengan isi,sudah saya tanyakan buk. Tapi belum ada tanggapan baik sama Kacab dan manajemen pusat. Hingga pemberitaan ini dinaikkan tidak ada tanggapan lanjutan dari pihak manajemen.***