PT. SJIO Sampaikan Permohonan Maaf Terkait TKA

Rabu, 17 Mei 2023

Foto : Maruli Tua Marbun (legal Departeman PT. SJIO

AURA(DUMAI) - Pihak PT.  Sumber Jaya Industri Oleo (SJIO) sampai kan permohonan maaf terkait kasus tenaga kerja dari warga negara asing (WNA) tanpa mengikuti prosedural yang ada, Rabu (17/05/2033).

Atas temuan kasus ini, pihak perusahaan sudah menjalani sanksi dari instansi terkait yang sudah diberikan kepada pihak perusahaan . Pihak perusahaan juga mengakui kekhilafan mereka dan berjanji tidak akan melakukan kesalahan yang sama .

Maruli Tua Marbun selaku legal departemen menyampaikan " PT SJIO menyampaikan permohonan maaf terkait adanya Tenaga kerja asing (TKA)yang direkrut beberapa minggu lalu, pihak kami sudah mendapatkan dan menjalani sanksi dari instansi yang berwenang. Ke depan kita akan mengikuti semua prosedural yang ada terkait ketenagakerjaan. " Ujar nya. 

Dan untuk para tenaga kerja asing tersebut, sudah dipulangkan ke negara asal nya oleh pihak imigrasi , deportasi yang dilakukan pihak imigrasi atas nama WHN dan NCH itu dilakukan di terminal penumpang internasional kawasan PT Pelabuhan I Dumai. 

Perlu diketahui bahwa sepanjang 2023 sudah ada sebanyak 6 kali deportasi warga negara asing oleh pihak imgrasi Kota dumai, dan ini sudah meningkat sejak tahun sebelum nya . Untuk ke depan nya diharapkan agar perusahaan yang ada dikota dumai agar tidak melakukan perekrutan tenaga kerja asing tanpa mengikuti prosedural yang ada.