Tak Tahan Lihat Kemolekan Tubuh Anaknya,Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya

Sabtu, 27 Mei 2023

AURA(ROHUL) - Kejadian tindakan tidak terpuji oleh sorang ayah terhadap anak tiri nya telah terjadi di Di Lingkungan Benteng Tambusai Kecamatan Tambusai kabupaten Rokan Hulu. sabtu 27/05/2023

kejadian bermula ketika seorang ibu yang bernama Irma yanti Harahap umur 29 tahun.yang datang melaporkan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh ayah tirinya sendiri. yang terjadi pada hari Rabu tanggal 14 /12/2022 sekitar pukul 16 wib. 
ke kantor Polsek Tambusai. laporan itu diterima langsung oleh kanit reskrim polsek Tambusai Bripka Jaya Bakara. S.H.

menurut keterangan pelapor mengatakan. Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 sekira pukul 16.00 Wib, anak pelapor yang bernama. U H. mengatakan kepada pelapor "Aku diperkosa ayah, diajaknya masuk kekamar, aku dipukul, payu darahku di isap, bibir di cium dan pantat dimasukkan burung, jangan kau bilang sama mamak, kalau kau bilang sama mamak, nanti ku bunuh kau". tutur U H selaku korban.
 

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 17 Desember 2022 sekira pukul 13.00 Wib, Pelapor menanyakan kejadian tersebut kepada saudara S dan saat itu saudara S mengaku khilaf. Atas perbuatan tersebut .

akan tetapi pelapor tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekira pukul 09.00 wib Unit Reskrim Polsek Tambusai.

Pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekira pukul 09.00 wib Unit Reskrim Polsek Tambusai di Back- Up Unit Resmob Polres Rohul memperoleh Informasi bahwa saudara S pelaku persetubuhan terhadap anak dibawa umur berada di Kabupaten Batu Bara -wilayah Polda Sumut. Setelah mendapat informasi tersebut Kapolsek Tambusai memerintahkan untuk melakukan Penangkapan.

Kemudian pada pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023 sekira pukul 14.00 Unit Reskrim Polsek Tambusai melaporkan ke Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP D. RAJA NAPITUPULU, S. IK. MM dan memerintahkan untuk berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Batu Bara -Polda Sumut. Kemudian pada hari Rabu tanggal 24 Mei 2023 sekira pukul 02.00 wib Unit Reskrim Polsek Tambusai di back -Up Personil Sat Reskrim Batubara.

laporan di perkuat oleh beberapa orang saksi. dan Hasil Visum korban U. H.tanggal 14 Maret 2022.
2.Hasil Asesmen Peksos korban U H tanggal 16 Desember 2022.