Serikat Pekerja Nasional Laporkan SPBU 14.288.671 Milik Anggota DPRD Provinsi Riau Yanti Komala Sari Ke Disnaker, Ketua SPN : Kita Harap Disnaker Punya Nyali Untuk Memproses

Selasa, 23 Januari 2024

AURA(DUMAI) - Permasalahan hubungan industrial yang terjadi antara belasan pekerja SPBU 14.288.671 yang berlokasi di jalan perwira berujung pengaduan pendamping pekerja (SPN) kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai.

Serikat Pekerja Nasional kembali mendapat kepercayaan untuk mendampingi Belasan pekerja disalah satu SPBU yang ada Di Kota Dumai tekait Permasalahan status hubungan kerja, kepesertaan jaminan sosial, pelanggaran Upah Minimum Kota (UMK) dan realisasi upah lembur.

Serikat Pekerja Nasional Telah menyampaikan surat pengaduan  nomor : 001/DPC-SPN/DMI/I/2024 Tanggal 16 Januari 2024 Kepada Dinas Tenaga Kerja kota Dumai untuk memintakan penyelesaian Permasalahan Hubungan Industrial Secara Tripartit.(23/01/2024)

Saat Di Konfirmasi Di Ruangan Kerjanya, Ketua Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Mhd Alfien Dicky Khasogi Menyebutkan, " Setelah Melalui undangan bipartit tidak ada tanggapan dari pihak pengusaha maka proses selanjutnya kita menyampaikan pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja Untuk acara Tripartit Hingga Di keluarkannya Nota Anjuran,Kita Harap Disnaker Punya Nyali Untuk Memproses Permasalahan hubungan Industrial ini".

"Dikarenakan Usaha Tersebut merupakan Usaha Pom bensin, kita akan segera melakukan audiensi kepada pihak PT. Kilang Pertamina Indonesia (KPI) selaku Pemberi Kerja. Selain itu Permasalahan ini akan kita adukan ke Disnaker Provinsi Riau agar dapat melakukan pemeriksaan".tutur Alfien

Di Tambahkannya, "Pada Bukti transfer yang tertera pada gaji Pekerja tertulis pengirim atas nama Yanti Komala Sari, dalam penelusuran kita beliau ini merupakan anggota DPRD Provinsi Riau, sangat luar biasa wakil rakyat ini. tidak membuat kontrak kerja, melakukan pembayaran upah dibawah UMK Dumai dan Tidak memberikan Jaminan Sosial kepada pekerjanya. Sangat pantas jadi wakil rakyat".

Teruntuk Pihak PT. Kilang Pertamina Indonesia kita akan undang untuk audiensi lebih lanjut Terkait prosedural kegiatan SPBU yang ada.