Polres Dumai Gelar Rakor Eksternal Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024

Jumat, 01 Maret 2024

AURA(DUMAI) - Kepolisian Resor (Polres) Dumai menggelar rapat koordinasi eksternal operasi kewilayahan dengan sandi ‘Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024’ Polres Dumai yang akan dilaksanakan serentak dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, Kamis (29/2/2024) siang di Ruangan Command Center Lt. II Polres Dumai.

Adapun kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton S.H., S.I.K., M.Si didampingi Wakapolres Dumai Kompol Josina Lambiombir, S.H., S.I.K., M.M dan dihadiri oleh Dansubdenpom AL Dumai Mayor Laut (PM) Syaparudin, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Dumai Made Agus Widyantara, S.S., M.M, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Keselamatan (Pengkes) Dinas Perhubungan Kota Dumai Suryanto, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai Muhammad Zakir, S.I.P, M.Si, Kasi Kurikulum Peserta Didik dan Kelembagaan Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Siti Nurhayati, S.Pd., M.Pd, Kabag Ops Polres Dumai Kompol Mahendra Yudhi Lubis, S.H., M.H, para Kapolsek Jajaran Polres Dumai, KBO Satlantas Polres Dumai Iptu M. Nainggolan, S.H dan para Kanit Jajaran Satlantas Polres Dumai.

Dalam arahannya Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton S.H., S.I.K., M.Si, mengatakan rapat koordinasi eksternal bertujuan untuk menyamakan persepsi cipta kondisi dan evaluasi terkait dengan meningkatnya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas sebelum dilanjutkan dengan Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2024 dan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 Polres Dumai.

“Pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024, Polres Dumai akan melibatkan 89 personel selama 14 hari terhitung mulai tanggal 04 Maret 2024 sampai dengan 17 Maret 2024. Dalam pelaksanaannya, Polres Dumai akan didukung oleh instansi terkait dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dan mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif sebelum, pada saat dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1445 H,” ungkap Kapolres Dumai.

Konsep Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024 Polres Dumai adalah sebuah Operasi Kepolisian yang bersifat terbuka dalam bentuk pemeliharaan keamanan lalu lintas. Operasi ini menekankan tindakan preemtif dan preventif yang didukung oleh penegakan hukum (gakkum) secara persuasif serta humanis. Dalam operasi ini, persentase kegiatan preemtif sebesar 40%, kegiatan preventif sebesar 40% dan kegiatan gakkum sebesar 20%. Penindakan pelanggaran lalu lintas akan menggunakan ETLE Statis, Mobile dan Handheld serta Blangko Tilang Manual dan Blangko Teguran sebagai sarana dalam melaksanakan operasi ini.

Terakhir, Kapolres Dumai memerinci sejumlah pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan. Mulai dari berkendara menggunakan handphone, pengemudi atau pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak menggunakan Helm SNI, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengemudi tidak menyalakan lampu pada siang hari saat berkendara.

Tidak hanya itu, ada juga pelanggaran bagi pengemudi yang berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, kendaraan yang over dimension dan over loading. Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek tepatnya tidak menggunakan spion atau penggunaan plat nomor khusus atau rahasia dan knalpot tidak sesuai aturan/standar, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine), pengawalan perorangan/rombongan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 (Pasal 12 Huruf E dan F), berjualan di bahu jalan/trotoar dan parkir liar, derek liar, balapan liar atau kebut-kebutan.

“Dihimbau kepada seluruh masyarakat agar melengkapi dan membawa surat-surat berkendara, patuhi rambu dan seluruh peraturan berlalu lintas guna terciptanya budaya berkendara aman sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban serta Kamseltibcarlantas di Kota Dumai dapat tercapai," pungkas Kapolres Dumai.