Di Duga Gudang Pengepulan, Rokok Tak Memiliki Label Cukai Bebas Masuk Ke Kota Dumai

Selasa, 02 April 2024

AURA(DUMAI) - Diduga Gudang Pengepulan Rokok tidak mempunyai pita cukai bebas masuk kota Dumai.Hal tersebut di ketahui Oleh awak media tentang masuk nya rokok kedalam  gudang yang bertempat di jln. sudirman yang di duga ilegal itu tidak ada pengawasan dari pihak Bea cukai Dumai.

Saat awak media melihat ada
Dua unit mobil bermuatan disebuah Gudang dijalan Sudirman kota Dumai, langsung awak media mendatangi Gudang tersebut untuk konfirmasi dan ingin mengetahui 2 mobil yang bermuatan barang yang di bawak.kemudian pada Saat awak media mendekati mobil, ada salah seorang bernama Beni mengaku sebagai karyawan Gudang.

"beni mengatakan ini Rokok Gudang garam. dan ini kami punya agen, punya humas, punya Bea cukai ujarnya.  saat itu yang bernama Beni membawa awak media ke depan pintu Gudang ini Bea cukai ujarnya. Rupanya yang ditunjuk ada segel yang melekat di kunci Gudang yg ditunjuk Beni.

Kemudian awak media menanyakan bahwa orang dari pihak Bea cukai nya mana? Saudara Beni Kembali menyampaikan Jumpai aja Pihak Bea cukai Didit, dia yg mengawasi Gudang ini ujar Beni. Dan awak media meminta izin melihat isi didalam bungkus karton itu Beni tidak mengizinkan, Bea cukai aja enggak berani untuk membuka isi didalam nya ujar Beni ke awak media.

Selanjutnya awak media menemui Didi, sebagai pihak Bea cukai di ruang kerja nya, untuk konfirmasi apa benar barang yang berada di gudang jln Sudirman itu dalam pengawasan Bea cukai. Saat itu Didi membenarkan bahwa Gudang itu ada lah tempat Pengepulan rokok Gudang garam sebutnya.

Dari  pantauan awak media diduga Bukan hanya rokok Gudang garam aja  yang ada di Gudang tersebut, diduga rokok ilegal yang tidak pakai lebel cukainya, apa  lagi dari pantauan awak media setiap barang masuk ,ke Gudang dan keluar dari Gudang tidak pernah terlihat ada pihak Bea cukai yang mengawasi nya.

Dengan adanya dugaan dari Pantauan awak media,yang di sebabkan karena tidak dapat dilihat kebenaran rokok Gudang garam atau rokok sejenis lain nya ,awak media meminta pihak berwenang untuk menindak lanjuti jenis apa barangnya.selanjut nya

Awak media  kembali menghubungi pihak Bea cukai yaitu Pak Didi. Lewat  whatsapp nya untuk meminta jawaban nya,tentang cukai rokok tersebut Pak Didi tidak membalas atau tidak merespon. Sehingga awak media berkesimpulan bahwa,gudang pengepulan rokok gudang garam tersebut tidak mempunyai lebel dan tidak punya pita cukai nya.Oleh karena itu awak media meminta pihak berwajib melakukan penindakan menurut aturan dan undang undang ke pabean bea cukai.(01/04/2024)