Hak Jawab Gapoktan Umar Wijaya, Ketua RT. 13 Suarman Terkait Pemberitaan Tentang Kepala KPH Jual Beli Lahan Di Kawasan Hutan

Jumat, 19 Juli 2024

AURA(DUMAI) - Maraknya Sengketa lahan di Kelurahan Batu Tritip kecamatan Sungai Sembilan Dumai.dalam Pemberitaan salah satu Media wartapenariau.com. tertanggal
18/07/2024. 

Menyebutkan bahwa,di duga Ketua Gapoktan Umar Wijaya dan Ketua RT13 Suarman, menjual belikan lahan ribuan Hektar kepada masyarakat pada kawasan hutan di kelurahan Batu Tritip Kecamatan Sungai Sembilan Dumai.

Bersamaan dengan hal ini Ketua Kelompok Tani Intensitas Bertani Sukses Bersama(IBSB) Saudara Sahala Sitompul menduga, Ketua Gapoktan Umar Wijaya dan RT13 Suarman serta kawan kawan di duga menjual belikan ribuan hektar lahan di kawasan hutan kelurahan Batu Tritip Kecamatan Sungai Sembilan Dumai. kemudian Saudara Sitompul menyampaikan dan meminta Kopolda Riau untuk melakukan penegakan Hukum bagi Ketua Gapoktan Umar Wijaya dan RT13 Suarman.


Dengan ada nya pemberitaan di salah satu Media Wartapenariau.com. 
Ketua Gapoktan Sumber Alam Makmur Bersama(SAMB) Umar Wijaya dan RT13 Suarman angkat bicara untuk Mengklarifikasi berita tersebut melalui Konsprensi Pers yang dihadiri 20 insan Pers.bertempat di kedai kopi Latte jalan Tega lega DumaiKetua Gapoktan Umar Wijaya mengatakan bahwa, pemberitaan yang di sampaikan Ketua kelompok tani Intens Bertani Sukses Bersama(IBSB) di Media Wartapenariau.com tertanggal 18/07/2024.

di sebut Umar Wijaya adalah Hoaxs belaka dan tidak benar berdasarkan fakta yang ada. Apa lagi di kaitkan dengan keributan pembakaran 3 alat berat dan 6 buah rumah itu merupakan perbuatan fitnah.

Dalam hal ini Umar Wijaya sebagai Ketua Gapoktan SAMB yang terdiri dari 15 kelompok tani yang merupakan kelompok tani Aktif bukan Fasip, sekarang Umar Wijaya terhubangan dengan Kementrian Lingkungan Hidup di Jakarta. 
Baru baru ini Umar Wijaya ke Jakarta khusus Ke Kementrian LHK menyampaikan laporan perkembangan Gapoktan dan permasalahan lahan tutur nya.

Dalam konsprensi Pers RT13 Suarman menambahkan bahwa, pemberitaan itu yang disamapaikan oleh Sahala Sitompul sangat meresahkan masyarakat kami dan membuat kegaduhan dikalangan masyarakat RT13. 
 

Selama Saya di percaya sebagai RT13, yang nama nya Sahala Sitompul tidak pernah melaporkan keberadaan nya sebagai warga RT13,  tiba tiba saudara Sahala Sitompul mempunyai lahan cukup luas di lahan yang dikerjakan masyarakat yang tergabung di Gapoktan SAMB selama belasan tahun imbuh Suarman.

Ketua Gapoktan Umar Wijaya dan Suarman dan kawan kawan telah  menyerahkan perkara ini dengan 15 orang Pengacara sebagai Kuasa Hukum Gapoktan Sumber Alam Makmur Bersama(ASMB) dalam Konsprensi Pers sebut Umar Wijaya.(19/07/2024)