Istana Jawab Tuntutan Buruh: Satgas PHK Disetujui, Kenaikan UMP dalam Pembahasan

Rabu, 03 September 2025

Foto : Mensesneg Praseyo Hadi

AURA(JAKARTA) - Istana Kepresidenan memastikan Presiden Prabowo Subianto akan menindaklanjuti berbagai tuntutan dari kaum buruh. Komitmen ini mencakup pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh, serta pembahasan kenaikan upah minimum.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh telah disetujui dan ditandatangani oleh presiden.

“Berkenaan dengan masalah Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh, beberapa waktu yang lalu sudah disetujui dan ditandatangani oleh bapak presiden untuk selanjutnya akan kita tindaklanjuti,” ujar Prasetyo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Kamis (28/8/2025).

Pria yang akrab disapa Pras itu menyatakan bahwa kedua badan ini penting untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi para pekerja. Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, terus berkoordinasi dengan serikat buruh, Apindo, dan Kadin agar Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh dapat terealisasi dan lekas bekerja.

Sementara mengenai tuntutan kenaikan upah minimum tahun depan sebesar 8,5-10,5% oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Istana menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

“Itu (kenaikan upah minimum) juga tidak ada masalah sebagai sebuah penyampaian aspirasi. Nanti justru kita berharap dengan sekarang terbentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, itu akan bisa komunikasi jauh lebih intens,” tandas Pras.