Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal

Jumat, 01 Mei 2026

AURA(DUMAI) - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Dumai berlangsung dengan nuansa reflektif sekaligus penuh seruan moral.

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Dumai menegaskan pentingnya perlakuan yang lebih manusiawi terhadap pekerja, seiring meningkatnya perhatian publik terhadap isu keselamatan kerja.

May Day yang diperingati setiap 1 Mei memiliki sejarah panjang dalam perjuangan hak-hak buruh di dunia. Berawal dari kondisi kerja yang tidak manusiawi di Amerika Serikat pada abad ke-19, para pekerja kala itu menghadapi jam kerja panjang, upah rendah, hingga minimnya perlindungan keselamatan, termasuk pekerja anak di sektor berbahaya.

Perjuangan tersebut melahirkan gerakan besar, salah satunya tuntutan jam kerja delapan jam yang digaungkan pada 1884 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions. Puncaknya terjadi pada aksi besar di Chicago tahun 1886 yang kemudian dikenal sebagai peristiwa Haymarket.

Sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan tersebut, The Second International pada 1889 menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional yang hingga kini diperingati di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Di Kota Dumai, momentum May Day 2026 dimanfaatkan FSPMI untuk menyuarakan keprihatinan terhadap maraknya kasus kecelakaan kerja. Organisasi buruh ini mengingatkan perusahaan agar lebih serius dalam menerapkan standar keselamatan kerja dan tidak mengabaikan aspek kemanusiaan.

Sorotan tajam muncul menyusul insiden kecelakaan kerja di area operasional PT Ivo Mas Tunggal yang menyebabkan seorang pekerja mengalami cedera serius hingga harus menjalani amputasi. Kasus ini kini tengah mendapat pendampingan dari Forum Tenaga Kerja Lokal (Faptekal) dan telah dibahas dalam hearing di DPRD serta dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau.

Ketua FSPMI Dumai, Alvin Khasogi, menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terutama perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja di lapangan.

“Kami mengingatkan agar perusahaan benar-benar memanusiakan manusia. Jangan sampai pekerja yang berada di garis depan justru menjadi korban akibat kelalaian sistem keselamatan kerja,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya kesenjangan risiko antara pekerja lapangan dan jajaran manajemen, sehingga dibutuhkan empati dan tanggung jawab yang lebih besar dari para pimpinan perusahaan.

“Para pimpinan mungkin tidak berada di titik rawan, tetapi tanggung jawab moral dan kemanusiaan tetap melekat. Jangan sampai keselamatan pekerja dianggap sepele,” tegasnya.

Alvin Khasogi kembali menekankan bahwa keselamatan kerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama. Jangan menunggu korban berikutnya baru ada perbaikan. Perusahaan harus hadir melindungi pekerjanya sejak awal,” ungkapnya.

FSPMI juga mendorong Pemerintah Kota Dumai untuk bersikap tegas terhadap perusahaan yang terbukti lalai dalam menerapkan standar keselamatan kerja. Menurut mereka, kehadiran investasi harus sejalan dengan jaminan perlindungan bagi tenaga kerja.

Menutup pernyataannya, FSPMI Dumai menyampaikan pesan dalam peringatan May Day 2026 bahwa kesejahteraan dan keselamatan pekerja adalah fondasi utama pembangunan daerah. Mereka menyerukan agar seluruh pihak bersinergi mewujudkan lingkungan kerja yang aman, adil, dan manusiawi.

Salam Juang Hidup Buruh
FSPMI MANTAP