LPPD Gelar Aksi Damai Di Depan Polres Dumai, Desak Penutupan Seluruh Quarry Yang Di Duga Ilegal

Selasa, 07 Juli 2026

AURA(DUMAI) - Lingkar Pemuda Pemudi Dumai (LPPD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Dumai, Selasa (7/7/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan dugaan maraknya aktivitas galian C ilegal yang dinilai masih beroperasi di sejumlah wilayah di Kota Dumai.

Massa aksi menyebutkan bahwa dugaan aktivitas galian C ilegal berada di beberapa titik, di antaranya Kecamatan Medang Kampai, Bukit Kapur, Bukit Timah, dan Mekar Sari. LPPD menilai aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta merugikan masyarakat apabila tidak segera ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan LPPD, M. Syafiq Ash'a, mendesak Kapolres Dumai agar mengambil langkah tegas terhadap seluruh aktivitas quarry yang diduga tidak memiliki legalitas.
"Kami mendesak Kapolres Kota Dumai untuk menutup semua quarry yang ada di Kota Dumai. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," tegas M. Syafiq Ash'a di hadapan peserta aksi.

Sementara itu, Ketua Harian LPPD, Abdurrahman Haris, mengajak seluruh pihak untuk tidak mengorbankan kelestarian alam demi kepentingan ekonomi sesaat.
"Jangan rusak bumi demi uang," ujar Abdurrahman Haris dalam pernyataannya yang disambut oleh peserta aksi.

Dalam kesempatan yang sama, Agung Gumilang Ketua LPPD menyampaikan bahwa mereka akan terus mengawal persoalan tersebut hingga mendapat tindak lanjut yang nyata dari aparat penegak hukum.
"Jika dalam waktu yang telah di sepakati dalam aksi tersebut belum ada tindakan tegas dari Kapolres Dumai, maka kami akan mendesak kasus ini hingga ke Kapolda, bahkan sampai kepada Kapolri," Tegas Agung Gumilang.

Melalui aksi damai tersebut, LPPD berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan, penertiban, serta penegakan hukum terhadap setiap aktivitas galian C yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan.

Organisasi tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pengelolaan sumber daya alam agar tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, keselamatan masyarakat, dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

Aksi demonstrasi berlangsung secara tertib dengan pengawalan dari aparat kepolisian. Hingga kegiatan berakhir, massa aksi menyampaikan aspirasi melalui orasi dan penyerahan tuntutan kepada pihak Polres Dumai sebagai bentuk harapan agar persoalan dugaan galian C ilegal segera ditindaklanjuti secara serius.