DUMAI (ANC) - Bidang Dokter Dan Kesehatan (Biddokes) Polda Riau melaksanakan Supervisi dan Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Berkala T.A. 2020 kepada Personil Polres Dumai dan Polsek Jajaran, Rabu (05/08/2020) di Gedung Citra Waspada Polres Dumai.
Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Berkala oleh Bidang Dokter Dan Kesehatan (Biddokes) Polda Riau secara rutin dilaksanakan dalam rangka memelihara dan meningkatkan kesehatan personil guna mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H kepada rekan media menjelaskan, Tim Supervisi Biddokkes, Rikkes Berkala Dan Melihat Keadaan Anggota Yang Sakit Menahun dipimpin oleh Ps Kaur Kesmapta Subbid Kespol Biddokes Polda Riau dr. AKP FIRMANSYAH. D.A, SP. PD didampingi 6 Personil Biddokkes Polda Riau dan petugas Laboratorium Eka Hospital sebagai pelaksana Rikkes Berkala Tahun 2020.
"Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Berkala oleh Bidang Dokter Dan Kesehatan (Biddokes) Polda Riau diikuti oleh 77 Personil Polres Dumai meliputi Pengecekan Darah Lengkap, Rontgen, Pengecekan Fisik Seperti Tinggi Badan, Berat Badan dan Lingkar Pinggang, Pemeriksaan Gigi, Observasi Treadmill dan Pengecekan EKG," jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.
Sementara itu, Tim Biddokkes Polda Riau juga mengunjungi beberapa kediaman personil Polres Dumai untuk melihat dan melakukan pemeriksaan terhadap keadaan personil Polres Dumai yang sakit menahun.
"Tim Biddokkes Polda Riau mengunjungi 5 (lima) personil Polres Dumai yang sakit menahun diantaranya ialah AKP Saharuddin ZK, AKP Bethesda, Aiptu Hotman Hasibuan, Aipda Parlin Sirait Dan Aipda Daud Harahap. Mari kita bersama-sama mendoakan agar seluruh personil yang sakit segera diberikan kesembuhan, dan bagi personil lainnya agar dapat menjaga dan memelihara kesehatannya," himbau Kapolres Dumai.
Pantauan dilapangan, hasil lengkap diagnosa pemeriksaan akan disampaikan menyusul melalui Klinik Parama Pratama Satwika Polres Dumai, dan seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan cegah covid-19 serta pembatasan fisik.***