Empat Pelaku Jambret Diamankan Polsek Tenayan Raya

Jumat, 07 Agustus 2020

PEKANBARU(ANC)-Empat  pelaku pencurian dengan kekerasan  diamankan di Polsek Tenayan Raya  setelah melakukan aksi jambret di jalan perkasa kelurahan bambu kuning kecamatan tenayan raya kota pekanbaru, Kamis 6/8/2020.

Pada hari Rabu tanggal 05 Agustus 2020 sekitar pukul 10.30 Wib korban Ruslan Simanjuntak  hendak masuk ke sekolah SMP Negeri 11 di jalan perkasa Kecamatan tenayan raya pekanbaru, masih berada diposisi depan pintu gerbang, datang 2(dua) orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam mengambil handphone yang berada di saku baju depan sebelah kiri korban Ruslan Simanjuntak.

Korban Ruslan Simanjuntak  berusaha mengejar pelaku, namun datang lagi dua orang teman pelaku dengan menggunakan sepeda motor merek Honda Beat warna hitam, menghalang-halangi kejaran korban Ruslan Simanjuntak dengan menzigzagkan sepeda motor yang dikendarai pelaku.

Korban Ruslan Simanjuntak terjatuh dan  dibantu oleh warga masyarakat setempat, salah seorang warga masyarakat memberikan informasi kepada korban Ruslan Simanjuntak "pak, pelaku jambretnya sudah dapat, lihatlah", sehingga  korban Ruslan Simanjuntak melihat dan memastikan pelaku yang diamankan warga masyarakat tersebut.

Kedua pelaku yang dilihat korban Ruslan Simanjuntak, merupakan pelaku yang mengambil handphone milik korban, sehingga korban Ruslan Simanjuntak melaporkan ke polsek tenayan raya.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang diamankannya 2(dua) orang diduga pelaku jambret, kemudian Kapolsek Tenayan Raya Kompol H, M. Hanafi memerintahkan Kanit Reskrim Iptu E.J. Manulang bersama tim opsnal mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, dan ketika sampai di tempat kejadian perkara kedua orang pelaku  telah diamankan massa setempat.

Tim opsnal Polsek Tenayan Raya dipimpin Kanit Reskrim   Iptu E.J. Manulang  melakukan pengembangan terhadap 2 (dua) orang pelaku berinisial A alias A (26) dan FP alias F (17) yang diamankan masa, kemudian didapati 2 (dua) orang pelaku lainnya yang diamankan  di Hotel Ratu Mayang Garden kamar 240 berinisial Y alias N (17) dan EI alias W (19), kemudian ke-4 tersangka dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk dilakukan penyidikan perkaranya 

Terhadap HP korban Ruslan Simanjuntak  menurut keterangan Tersangka I terjatuh di tempat kejadian saat menarik HP dari saku baju depan sebelah kiri korban Ruslan Simanjuntak, dan hingga kini HP tersebut belum ditemukan.

Kapolresta pekanbaru Kbp H.Nandang Mu'min Wajaya., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi," membenar telah mengamankan empat pelaku kejahatan jalanan jambret inisial A alias A (26),FP alias F (17), Y alias N (17) dan EI alias E (19), keempat pelaku ini telah melakukan jambret terhadap korban Ruslan Simanjuntak di sekolah SMP Negeri 11 jalan perkasa pekanbaru.
Pelaku A lias A dan FP alias F dapat mengambil handphone korban ruslan simanjuntak yang berada di saku baju depan sebelah kiri saat posisi korban berada dipintu germbang sekolah SMP negeri 11, dari pelaku jabret dapat disita barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna hitam dengan plat nomor terpasang BM 4148 AAV, 1 (satu) Unit Honda Beat Warna hitam Biru dengan Plat No Terpasang BM 5363 AAY , 1 (satu) buah kotak HP merk Oppo F1S, 1 (satu) lembar faktur HP merk Oppo F1S, namun 1(satu) unit Hp merk Oppo A57 milik korban masih dalam pencarian (DPB).

Dua dari empat pelaku jambret merupakan residivis inisial FP alias F dan Y alias N dan keempat pelaku telah dilakukan pemeriksaan Urine,  Masing-masing Tersangka Positif (+) Mengandung Metampetamin, sebelumnya tersangka melakukan kejahatan sudah mengkonsumsi Narkoba," Ujar Kapolsek.

Keempat tersangka inisial A alias FP alias F, Y alias N dan EI alias E, dapat dipersalahkan melanggar Pasal 365 atau Pasal 363 KUH.Pidana. tambah,"Kapolsek.(humas polresta).