SEMARANG(ANC)-Ribuan Buruh Jawa Tengah geruduk DPRD Jawa Tengah untuk aksi tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan DPRD Jawa Tengah, (25/8/2020). Buruh yang hadir berasal dari beberapa kabupaten yakni Karanganyar, Sukoharjo, Semarang, Jepara, Pekalongan, Surakarta dan Demak.
“Kami tidak anti investasi, tapi buat apa ada investasi tetapi memusingkan buruh, kami difitnah dengan potongan video yang menyatakan setuju dengan Omnibus Law. Kami KSPI Jawa Tengah menyatakan tetap menolak Omnibus Law,” kata Aulia Hakim Sekretaris KSPI Jawa Tengah dalam menyampaikan orasinya.
Senada dengan Ketua Aliansi Jawa Tengah Sutarjo menyampaikan penolakan Omnibus Law. “Kami dari aliansi buruh Jawa Tengah tetap Menolak Omnibus Law,” Katanya.
Turut Hadir dalam aksi di Jawa Tengah ini Setiati Ginting selaku Sekretaris DPP SPN menyampaikan bahwa penolakan Omnibus Law ke DPRD ini diharapkan bisa didengar dan dibawa ke DPR RI agar aspirasi rakyat bisa diterima.
“Jika Ini tidak ditanggapi dengan segera dan tetap akan dilaksanakan maka kita akan tetap melakukan aksi penolakan lagi sampai ke DPR RI”, ucapnya.(SPN news)