Ojek Online Tetap Beroperasi Dalam Masa PSBB

Selasa, 15 September 2020

JAKARTA(ANC)-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperbolehkan ojek online (ojol) boleh mengangkut penumpang dan barang saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Keputusan ini disambut baik oleh perusahaan ojek online.

Uun Ainurrofiq, Head of Government Affairs Grab Indonesia, mengatakan pihaknya mengetahui bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan PSBB total mulai tanggal 14 September 2020. Namun saat ini mereka masih belum mendapatkan surat keterangan resmi mengenai keputusan Pemerintah terkait operasional ride hailing_pada saat PSBB total.

“Grab sedang berdiskusi tentang kebijakan yang akan kami ambil sementara menunggu keputusan dari Pemerintah. Tentunya kami akan terus mengikuti dan mendukung kebijakan pemerintah memperbaiki situasi terkait. Kami akan terus menginformasikan langsung ke rekan media dan masyarakat terkait perkembangannya,” ujarnya.

Sementara itu, Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita, mengatakan pihaknya siap mematuhi peraturan gubernur DKI Jakarta terkait penerapan kembali PSBB. Mereka berharap langkah ini mendapat dukungan penuh dari seluruh ekosistem Gojek untuk dapat mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah, khususnya Pemprov DKI Jakarta, guna memperlancar pelaksanaan PSBB di lapangan. Kami juga akan terus melakukan komunikasi intensif kepada mitra driver kami untuk selalu mengikuti dan mematuhi arahan pemerintah,” ujarnya.

Nila memastikan.seluruh layanan Gojek, termasuk layanan GoRide, tetap beroperasi apabila pelanggan terpaksa untuk bepergian. Layanan GoCar dan GoBluebird juga dapat digunakan dengan jumlah penumpang maksimal 2 orang per kendaraan dengan mitra driver Gojek yang tetap mengikuti protokol J3K selama berkendara.

Penumpang diwajibkan menggunakan masker sepanjang perjalanan dan duduk di kursi penumpang belakang. Gojek juga telah mengimplementasikan pengaturan geofencing yang dapat memastikan layanan tidak dapat beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal (zona merah).

Di samping itu, layanan pesan antar makanan GoFood, layanan telemedik dan pengantaran obat GoMed, serta layanan pengantaran barang GoSend, GoMart, GoShop dan GoBox tetap beroperasi melayani masyarakat selama periode PSBB. Masyarakat dapat menggunakan layanan ini tanpa kontak fisik secara langsung (contactless delivery).

“Berkaca pada pengalaman PSBB sebelumnya, kami percaya ekosistem Gojek dapat menjalani masa ini dengan baik. Gojek siap untuk terus menjadi garda terdepan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat DKI Jakarta selama periode PSBB diberlakukan kembali,” terang Nila.

“Sepanjang Pandemi Covid-19, Gojek terus beradaptasi menghadirkan beragam solusi untuk menjawab kebutuhan kamu agar dapat tetap produktif selama #dirumahaja maupun jika harus beraktivitas di luar rumah. Dengan mengedepankan protokol Jaga Kesehatan, Kebersihan, dan Keamanan (J3K), kami ingin memastikan baik pelanggan, mitra dan seluruh pengguna ekosistem Gojek dapat terus menjalani keseharian dengan aman, nyaman dan terjaga kesehatannya,” pungkasnya.(SPNnews)