BAGANSIAPIAPI (ANC) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian laporan pembahasan Ranperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Rohil Tahun Anggaran 2020 oleh Banggar DPRD sekaligus pengambilan keputusan di ruang sidang gedung utama DPRD Rohil Jalan Pesisir Sungai Rokan komplek Batu Enam Bagansiapiapi, Senin malam (21/09/2020).
Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Rohil Maston, didampingi Wakil Ketua I DPRD Rohil H Abdullah, Wakil Ketua II DPRD Rohil Basirun Nur Efendi dan Wakil Ketua III DPRD Rohil Hamzah SHi dan di ikuti 34 Anggota DPRD dari 45 anggota DPRD Rohil hadir mengikuti sidang pengesahan APBD Perubahan Rohil TA2020.
Sementara dari Pengurus di hadiri Bupati Rohil H Suyatno, Pj Setdakab HMJob Kurniawan AP, Msi, dan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama OPD Rohil dan Forkominda Rohil.
Agenda sidang yang di sampaikan Anggota DPRD Rohil Amansyah dari Fraksi PAN membacakan penyampaian laporan pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD Rohil TA 2020 oleh Banggar DPRD Rohil sebesar 2.050 Triliun, Selanjutnya perubahan APBD Rohil tahun 2020 ini disahkan oleh seluruh anggota DPRD Rohil.
Sementara, Ketua DPRD Rohil Maston menjelaskan bahwa rancangan perubahan APBD 2020 yang diajukan Bupati Rohil telah melalui beberapa tingkat pembicaraan sesuai dengan tahapan yang diatur dalam tata tertib DPRD dan peraturan-undangan yang mengikuti.
“Laporan serta tahapan pembahasan telah di sampaikan baik secara internal DPRD melalui Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama dengan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang dilaksanakan pada tanggal 18 September 2020 lalu menyampaikan perubahan anggaran yang diajukan sebesar Rp 2.270 Triliun lebih melalui proses pembicaraan sesuai tahapan-tahapannya. "Ucap Maston.
Politisi Partai PDI-Perjuangan ini juga menjelaskan, laporan pembahasan RAPBD Perubahan Rohil 2020 yang disampaikan oleh Badan Anggaran, menyampaikan perubahan Pendapatan APBDP Rohil Tahun 2020 sebesar Rp2.050 triliun, belanja Daerah sebesar Rp 2.270 triliun dan mengalami defisit sebesar Rp 221 Miliar.
“Kami ucapkan terima kasih kepada badan anggaran yang telah melakukan pembahasan, Juga kepada seluruh Komisi pembahasan RAPBD perubahan 2020 ini, serta kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan tanggapannya serta kepada tim dari pemerintah daerah (TPD) dan SOPD Rohil atas kerjasama yang diberikan dalam proses pembahasan APBD Perubahan ini, ”Sebut Maston.
Sementara Bupati Rohil H.Suyatno AMp, penetapan syukur atas pengesahan dan penetapan APBDP TA2020 sebesar 2.050 Triliun menjadi tercepat di seluruh Kabupaten / Kota di Propinsi Riau.
“Alhamdulillah, kemaren malam, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Rokan Hilir telah ditetapkan dan disahkan, Penetapan APBD Perubahan tahun 2020 oleh DPRD Rohil ini menjadi yang tercepat di Propinsi Riau.” Ucapnya.
Bupati pilihan rakyat ini berharap seluruh kegiatan yangvsudah di programkan dalam berjalan dengan baik dan memberikan kesan bagi seluruh masyarakat Rohil.
"Semoga semua kegiatan yang dijalankan dengan baik dan menjadi inspirasi bagi kita semua masyarakat di negeri ini." Harapnya.