Disdukcapil Pelalawan Buka Kembali Pelayanan

Rabu, 07 Oktober 2020

PANGKALAN KERINCI (ANC) - Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan telah membuka kembali kantor pelayanan ini, Selasa (6/10) kemarin.

Kantor ini sempat ditutup hampir dua minggu, karena tanggung jawab pegawai dan tenaga honorer yang terkonfirmasi Corona Virus Desease 2019 (Covid19).

Disampaikan Kepala Dinas Keoendudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Pelalawan Nifto Anin di Pangkalan Kerinci, Rabu (7/10).

Dijelaskannya lagi, pegawai dan tenaga honorer yang terkonfirmasi saat ini masih dalam isolasi mandiri di rumah mereka masing-masing.

"Kita masih menunggu hasil tes swab mereka apakah sudah negatif atau masih terkonfirmasi civid19," ujarnya.

It is the expectation to person and honorer and the society of the interest in Disdukcapil Kabupaten Pelalawan dapat menerapkan protokol kesehatan.

"Kita tidak ingin hal ini terulang kembali yang membuat kantor harus ditutup pelayanan kepada warga masyarakat," ungkap mantan Kasatpol PP ini.

Terlihat, dihari pertama buka pasca ditutupnya pelayanan di Disdukcapil beberapa waktu yang lalu, ramai dengan warga masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan.

"Semogalah jangan tutup lagi, repot kami, masyarakat kantor yang satu ini tutup," ujar Nur (35) warga Kecamatan Bunut ditemui dihalaman kantor pelayanan ini, Rabu (7/10).